BERITABETA.COM, Ambon — Pangkalan Minyak Tanah (Mitan) di Kota Ambon diingatkan untuk tidak melakukan praktek nakal dengan mengambil keuntungan melalui cara menimbun minyak untuk dijual kembali dengan harga yang tinggi.

Permintaan itu disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus. N. Kaya usai melakukan pertemuan tertutup dengan DPC Hiswana Migas Maluku, di ruang kerjanya, Jumat (14/6/2024).

Kaya menegaskan, jika kedapatan ada pangkalan-pangkalan yang nakal atau melakukan penimbunan untuk selanjutnya melakukan penjualan secara berlebihan dan mengambil keuntungan maka akan ada sanksi yang siap diterima.

"Kalau itu terjadi, ada pangkalan-pangkalan yang nakal atau melakukan penimbunan lalu kemudian melakukan penjualan secara berlebihan serta mengambil keuntungan, maka itu adalah tindakan melanggar hukum, dan pasti ada sanksinya," tegas Dominggus. N. Kaya.

Untuk mencegah kelangkaan Mitan di tengah masyarakat, dia meminta kepada warga untuk tidak membeli secara berlebihan, sebab akan berdampak besar bagi semua orang.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar benar-benar memanfaatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Mitan ini dengan bijak.

"Atas nama Pemkot, kami menghimbau kepada masyarakat supaya memang benar-benar memanfaatkan minyak ini dengan bijak. Dengan begitu tidak akan terjadi kelangkaan yang merugikan banyak orang," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Hiswana Migas Maluku, Anes Leleury berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembelian yang berlebihan, serta dirinya menegaskan kepada pangkalan- pangkalan minyak agar melayani warga di wilayahnya sehingga warga masyarakat di sektor tersebut terlayani dengan baik.

"Kami menyampaikan kepada masyarakat, stok persediaan itu aman, sehingga masyarakat tidak perlu panik baring atau melakukan pembelian dalam jumlah besar karena stok minyak tanah bagi masyarakat di kota ini aman," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi