BERITABETA.COM, Masohi – Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Gani Lestaluhu, resmi ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Malteng periode 2025 – 2030.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Maluku menunjuk Lestaluhu  menggantikan Arman Mualo yang telah berakhir masa jabatannya.

Arman Mualo ketika dikonfirmasi terkait hal ini oleh beritabeta.com juga membenarkan adanya pergantian di tubuh partai itu.

"Ya benar, DPW telah menetapkan Pak Abdul Gani sebagai Ketua DPD PKS Maluku Tengah pada hari ini Kamis 14 Agustus 2025 dan sebagai kader, saya  harus menjunjung tinggi semua keputusan itu," kata Mualo kepada beritabeta.com via telepon selulernya, Kamis (14/08/2025).

Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah ini mengatakan, pergantian kepengurusan merupakan mekanisme di PKS. Dan sebagai kader partai maka harus siap ditempatkan dimana saja dan menjunjung tinggi semua keputusan partai.

Menurut Mualo, siapapun yang dipilih, dialah yang terbaik dan bisa menjalankan tugas-tugas konsolidasi partai kedepan.

"Secara pribadi, saya menyampaikan selamat dan sukses kepada Abdul Gani Lestaluhu sebagai ketua DPD PKS Malteng Periode 2025-2030 dan Irwin Tabang sebagai Sekertaris DPD," tandas Mualo.

Abdul Gani Lestaluhu adalah anggota DPRD Kabupaten Malteng terpilih periode 2024 - 2029 daerah pemilihan (Dapil) V dengan perolehan  suara 1.662 dan akumulasi suara partai 2.710.

Sebelumnya, Sekertaris  Wilayah  DPW PKS Maluku , Jalil Renyaan menjelaskan proses pemilihan dan penetapan anggota Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS periode 2025-2030 dilakukan melalui beberapa tahapan yang demokratis, transparan, dan akuntabel.

Seluruh anggota partai diberikan hak yang sama untuk dipilih dan memilih sesuai dengan mekanisme internal partai.

"Suksesi kepemimpinan di PKS dari tingkat pusat hingga wilayah sudah terlaksana. Insya Allah, kami berharap semuanya dapat berjalan lancar," lanjut Renyaan.

Suksesi kepemimpinan ini merupakan hal yang normal di PKS dan telah diatur dalam konstitusi partai, di mana periodisasi kepengurusan berjalan selama lima tahun.

"Kami berharap dengan diumumkannya DPTD, akan membawa semangat baru di daerah-daerah untuk terus berkhidmat bagi masyarakat," tutupnya (*)

Pewarta : Edha Sanaky