Ada 13 Lokasi Harta Karun Terpendam di Perairan Ambon, Nilainya Fantastis

Potensi harta karun juga diperkirakan berada di NTB dan NTT (8 lokasi), Pelabuhan Ratu (134 lokasi), Selat Makassar (8 lokasi), perairan Cilacap (51 lokasi).
Sisanya, berada di perairan Halmahera (16 lokasi), perairan Morotai (7 lokasi), Teluk Tomini, Sulawesi Utara (3 lokasi), Papua (32 lokasi), dan Kepulauan Enggano (11 lokasi).
Saat ini, Pemerintahan Jokowi, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja kembali membuka kesempatan investor termasuk asing untuk mencari harta karun bawah laut yang berasal dari muatan kapal yang tenggelam di laut Indonesia. Bila berhasil, maka akan ada bagi hasil dengan pemerintah.
Sejarah Kapal Karam
Catatan National Geographic (2001) seperti dikutip dari viva.co.id menyebutkan ada tujuh kapal kuno tenggelam di perairan Indonesia bagian barat, terutama Selat Malaka, pada abad XVII-XX.
Kapal-kapal itu adalah Diana (Inggris), Tek Sing dan Turiang (China), Nassau dan Geldennalsen (Belanda), Don Duarte de Guerra (Portugis), serta Ashigara (Jepang).
Badan Riset Departemen Kelautan dan Perikanan menyebut ada 463 kapal kuno yang karam tersebut sekitar tahun 1508-1878.
Dari jumlah itu, baru 10 titik yang sudah dilakukan pengangkatan secara legal. Kesepuluh titik tersebut antara lain berada di Perairan Blanakan (Subang), Perairan Buaya Wreck (Batam), Perairan Karang Cina (Pulau Seribu), Perairan Intan Cargo Selat Gelasa (Bangka Belitung), Perairan Cirebon, Teluk Sumpat (Tanjung Pinang), Karang Heliputan (Tanjung Pinang), Karawang, Belitung Timur dan Jepara.

Hal itu belum termasuk kapal-kapal dagang abad III-XV yang didominasi saudagar China yang singgah atau berdagang di sejumlah pelabuhan pada zaman kerajaan di Nusantara.