Ada Resiko Mafia Lahan, Lokasi Kilang LNG Masela Masih Dirahasiakan
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas telah menetapkan lokasi pembangunan kilang liquefied natural gas (LNG) Blok Masela. Namun lokasi tersebut masih dirahasiakan.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto seperti dikutip Katadata.co.id menyatakan telah menetapkan lokasi pembangunan kilang LNG Blok Masela.
Saat ini, pihaknya tengah berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Gubernur Maluku untuk memastikan kesediaan lahan. “Sedang kami komunikasikan,” katanya dikutip Katadata.co.id, Selasa (18/6) malam.
Pembangunan kilang LNG Blok Masela membutuhkan lahan yang cukup luas. Awalnya, kebutuhan lahan disebut 600 hektare, namun kemudian berkembang lebih dari dua kali lipat menjadi 1.500 hektare.
Sebelumnya, Bupati Maluku Tenggara Barat Petrus Fatlolon mengatakan luas lahan itu sesuai pembicaraan antara Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, SKK Migas dan Inpex di Saumlaki pada awal tahun 2019.
Ia menyatakan lahan-lahan yang sudah ditarget tidak akan dijual kepada pihak swasta. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan melakukan pengawasan secara ketat untuk membatasi pelepasan lahan di wilayahnya. “Areal seluas 1.500 hektare yang dimohonkan itu kami pastikan tidak ada pelepasan. Kalaupun ada pelepasan yang dikeluarkan oleh dinas teknis, kepala desa atau camat, maka kewenangan bupati untuk membatalkannya,” kata dia, Februari lalu.
Waspada Mafia Tanah
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan pemerintah perlu mewaspadai mafia tanah di tengah semakin majunya pembahasan mengenai pengembangan Blok Masela.
“Saya kira memang perlu diwaspadai terkait dengan adanya mafia tanah. Wacana ini sudah ada ketika Masela diputuskan untuk onshore,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (18/6).
Ia mengatakan, kekhawatiran adanya mafia tanah semakin besar lantaran yang menguasai lahan bukan warga sekitar tapi dari luar daerah. Maka itu, ia menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Jangan karena segelitir mafia bisa menghambat kembali proyek pengerjaan Masela ini. Karena kita tahu, salah satu masalah yang mengganggu iklim investasi adalah tanah,” ujarnya.
SKK Migas dan Inpex Corporation selaku operator Blok Masela telah menandatangani pokok-pokok kesepakatan kerja sama atau Head of Agreement (HOA) pengembangan Blok Masela.
Fasilitas kilang LNG Blok Masela akan dibangun di darat (onshore). Adapun Blok Masela ditargetkan bisa berproduksi pada 2027. Nilai investasi untuk proyek ini mencapai US$ 20 miliar.
Revisi Proposal Blok Masela
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6/2019) mengatakan, SKK Migas menjadwalkan, pada pekan ini, pihak INPEX akan memasukkan revisi rencana pengembangan (POD) untuk proyek Lapangan Abadi Blok Masela.
“Penyerahan revisi POD dari INPEX ke SKK Migas diharapkan di minggu ini, sebab POD itu kami kejar agar akhir bulan ini sudah bisa mendapat persetujuan Menteri ESDM,” ujar Dwi.
“Approval menteri itu sudah termasuk proses setelah kontraktor ajukan ke SKK Migas, lalu SKK Migas melakukan review, dan menteri approve,” tambahnya.
Ia mengatakan, memang INPEX masih membutuhkan waktu, sebab dalam proyek ini, INPEX melibatkan konsorsium, sehingga tentu perlu proses.
Dengan begitu, lanjut Dwi, jika semua berjalan lancar, dan POD sudah mendapat persetujuan, langkah berikutnya yakni bisa dilakukan pembahasan rekayasa teknik (Front End Engineering Design/FEED), Final Investment Decision (FID), dan Engineering, Procurement and Construction (EPC).
Sebelumnya, SKK Migas dan INPEX Corporartion (INPEX) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian awal atau Head of Agreement (HOA) tentang pengembangan lapangan hulu migas Abadi di Blok Masela, di Kepulauan Tanimbar, Maluku.
HOA tersebut ditandatangani pada pertemuan G20 di Jepang, Minggu (16/6/2019), dan dilakukan antara Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, dengan Presiden Direktur INPEX Indonesia Shunichiro Sugaya. (BB-DIO)
Sumber: Katadata.co.id/www.cnbcindonesia.com