BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Saadiah Uluputty mengajak masyarakat di Provinsi Maluku untuk memilih pasangan Capres –Cawapres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar di Pilres 2024 ini.

Ajakan ini disampaikan srikandi Maluku di Senayan ini, karena dirinya menilai selama ini kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat tidak berpihak kepada Provinsi Maluku.

“Negara ini ini sangat merugikan Maluku,”kata Saadiah kepada sejumlah awak media di sela-sela kunjungan Capres Anies Baswedan saat hadir pada acara Temu Kebangsaan bertempat di gedung serbaguna Xaverius Ambon, Senin (15/1/2024 ).

Ia kemudian mencontohkan, kebijakan di sektor kelautan yang sangat merugikan.

Kata Saadiah, Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 soal pembagian kewenangan pengelolaan laut, dari nol sampai 12 mil yang menjadi kewenangan  daerah,  sedangkan di atas 12 mil menjadi kewengannya pemerintah pusat.

“Saya tidak setuju dengan hal ini. Regulasinya tidak relevan dengan bagi hasil yang di atur dalam UU Nomor 33 yang terbaru tahun 2023 kemarin,” tegas Saadiah.

Menurutnya, di UU 33 Tahun 2023 menyebutkan bagi hasil sektor kelautan dan perikanan itu 80 persen banding 20 persen. Itu artinya 20 persen  untuk pusat dan 80 untuk daerah.

“80 persen ini bukan untuk daerah penghasil,  tetapi dibagi untuk semua daerah di  seluruh Indonesia,” bebernya.

“Hal ini yang selalu saya kritisi di setiap rapat Komisi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kalau dengan cara ini dibagikan sama untuk seluruh Kabupaten/Kota dari hasil laut kita, maka itu sama saja dengan daerah penghasil tetap miskin padahal subsidi ke daerah kaya maka itu merugikan kita selaku daerah penghasil,” sambung Saadiah.

Ia juga menyoroti soal sektor pertanian yang lebih condong ke tanaman pangan, tidak ke tanaman perkebunan.

Sementara, daerah-daerah di timur ini terkhususnya di Maluku lebih condong ke sektor penyangga pertanian, itu adalah sektor perkebunan dan untuk komoditi ekspor misalnya cengkeh, pala, kelapa dan coklat.

“Itu ciri tanaman perkebunan tapi mereka (Pemerintah) tidak buat satu regulasi yang khusus bicara tentang itu dan mengatur tentang itu. Sehingga kalau ada advokasi atau intervensi anggaran dari Pemerintah pusat, itu saya rasa ada satu perlakuan yang beda,” sorot Saadiah.

Semisal, di tanaman pangan itu jorjoran anggarannya tetapi di sektor perkebunan ini tidak sama dengan tanaman pangan.

Bahkan, kata dia petani dibiarkan untuk garap hasilnya sendiri. Nanti kalau kurang baru Pemerintah impor, sedangkan daerah-daerah ini yang memberikan kontribusi dalam meningkatkan devisa.

“Kita punya pala, juga cengkeh tapi bukan Maluku punya nama. Saat keluar dari Maluku, tidak ekspor langsung ke optekernya, tetapi harus lewat Surabaya dulu. PDB yang dapat Surabaya sedangkan Maluku tidak dapat,” tandasnya.

Begitu pula dengan Lambung Ikan Nasional (LIN), dimana Maluku tidak bisa memaksa Pemerintah untuk membangun kalau regulasinya belum ditetapkan.

“Mau ditetapkan oleh apa saja, tetapi regulasi itu ada. Jadi regulasi itu belum duduk tampa, belum di tetapkan maka kita sulit kita bicara tentang pembangunan,” pungkasnya (*)

Editor : Redaksi