Apalagi ketika bentuk politik identitas digunakan sebagai ajang mencari massa oleh para pemangku kepentingan. Dalam hal ini, para elite politik menggunakan kesamaan suku, agama, ras dan etnik untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.
Aturan tersebut dibutuhkan agar peserta pemilu serta masyarakat dapat membedakan antara sosialisasi, dan kampanye saat tahapan pemilu. Sehingga, tidak ada lagi istilah kampanye terselubung start atau curi start.
Pernyataan dukungan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar, Akbar Tanjung secara terbuka kepada Anies Baswedan dinilai dapat menggoyahkan solidaritas di internal Partai Golkar.
Bawaslu senantiasa komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabel, dan menjunjung tinggi integritas dalam hal rekrutmen Anggota Bawaslu Provinsi di Indoneisa, khusus anggota Bawaslu Provinsi yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2022.
Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang masih tetap mengacu pada Undang-Undang yang telah digunakan pada Pemilu 2019 yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Silaturahmi yang dilakukan DPD PDIP Maluku bersama pengurus DPC PDIP SBT sebagai langkah ‘pemanasan mesin’ Parpol di tingkat cabang.
Bila ada potensi pencatutan nama keanggotaan partai politik, itu diketahui terdata dalam keanggotaan parpol atau tidak semuanya akan terjawab saat verifikasi parpol dilakukan oleh KPU.
Issue ini dapat terwujud bila Konstitusi atau UUD 1945 telah diamandemen atau Presiden menerbitkan dekrit. Tapi hal tersebut juga dinilai akan lebih rumit.
Koordinator Forum Jong Indonesia Hendrik Jauhari Oratmangun berpendapat, penundaan pemilu dan pilkada serentak 2024 serta perpanjangan masa jabatan Presiden-Wapres sesungguhnya dapat saja dilakukan.
Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan, Dr. Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, kunci kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak utamanya lahir dari jiwa atau pribadi penyelenggara yang berintegritas.