BERITABETA.COM, Ambon – Pasangan Gubernur – Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath (HL-AV) diminta agar dapat membersihkan birokrasi di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Maluku dari aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat politik praktis dalam Pilgub Maluku 27 November 2024.

Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Ambon.

Hal ini disampaikan menyusul adanya dugaan keterlibatan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung calon tertentu, meskipun ada larangan tegas melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang netralitas ASN.

Benhur menegaskan pentingnya langkah tegas terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas itu harus dilakukan agar reformasi pemerintahan berjalan objektif dan bebas dari kepentingan politik.

Benhur mengingatkan bahwa ASN memiliki peran vital sebagai pelaksana kebijakan publik, penyelenggara pelayanan publik, serta perekat bangsa. Oleh karena itu, keterlibatan ASN dalam politik praktis berpotensi merusak prinsip netralitas dan mengancam keadilan dalam pelayanan publik.

Dugaan Pelanggaran ASN

Sejumlah pejabat yang diduga terlibat langsung dalam pemenangan kandidat tertentu telah menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Beberapa di antaranya adalah Husein, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sandi Wattimena, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Melkias Lohy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Faradillah Attamimi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Meski ancaman sanksi telah ditegaskan dalam SKB yang ditandatangani oleh Menteri PANRB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, Ketua Komisi ASN, dan Ketua Bawaslu, pelanggaran netralitas ASN tetap terjadi.

“SKB ini seharusnya menjadi acuan utama dalam memastikan ASN tidak terlibat politik praktis,” pungkasnya.

Benhur menegaskan, bersih-bersih birokrasi ini menjadi pekerjaan rumah yang penting bagi Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pemerintahan yang adil, transparan, dan profesional demi pelayanan publik yang optimal (*)

Editor : redaksi