Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah terhadap sebagian pejabat eselon II yang mengikuti lelang jabatan pejabat tinggi pratama pada lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT pada Desember 2023 lalu.
Hasil lelang jabatan pejabat tinggi pratama di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) terus disuarakan DPRD setempat.
DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali mempertanyakan hasil lelang jabatan pejabat tinggi pratama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT yang hingga kini belum dilantik oleh Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas.
Sejak diumumkan hasil seleksi pada akhir Desember 2023 lalu, hingga kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) belum juga melakukan proses pelantikan terhadap hasil lelang jabatan pejabat tinggi pratama itu.
Untuk mempercepat penanganan infrastruktur di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menemui 3 balai di Kota Ambon yakni Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Balai Penyediaan Perumahan (B2P) Maluku.
Bukan baru kali ini, Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas mengaku gerah dengan sikap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemkab SBT.
Sekretaris Daerah [Sekda] Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Jafar Kwairumaratu secara resmi meluncurkan lima inovasi baru yang diusung oleh lima pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] dilingkup Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT, Senin (5/12/2022).
Gubernur Maluku Murad Ismail meminta semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku agar dapat berinovasi menjalankan strategi pengendalian inflasi yang berpedoman pada Road Map yang telah ditetapkan.
DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan akan mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku.
Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar proaktif melakuksn intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, baik pajak maupun retribusi daerah.