BERITABETA.COM, Ambon – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Namlea, telah menguburkan bangkai ikan paus biru (Balaenotpera Musculus) yang ditemukan terdampar dan mati di pesisir pantai Jikumarasa Kecamatan Lilialy, Kabupaten Pulau Buru, Sabtu (12/1/2019).

Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, dikonfirmasi di Ambon, Selasa (15/1/2019, membenarkan bangkai paus dengan panjang 18 meter dan lebar 1,5 meter tersebut telah dikuburkan oleh petugas gabungan BKSDA resort Namlea dengan menggunakan alat berat.

“Petugas menggunakan alat berat untuk mengali kolam di dekat lokasi bangkai paus yang ditemukan mati tersebut dan kemudian dikuburkan, sehingga tidak menimbulkan bau tidak sedap mengingat bangkainya telah membusuk sehingga dapat mengganggu warga sekitar,” katanya.

Ratusan warga bersama Pemkab Buru, personil TNI/Polri serta petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan itu menyaksikan proses penguburan bangkai mamalia laut tersebut.

Menurutnya, berdasarkan laporan petugas BKSDA Resort Namlea paus tersebut terdampar di perairan sekitar pantai Jikumarasa, dan pertama kali dilihat oleh warga setempat, Uyu Umasugi.

Saat melihatnya, warga tersebut mengira ikan raksasa tersebut adalah kayu gelondongan, tetapi setelah didekati barulah diketahui adalah ikan paus.

Ia bersama sejumlah warga lainnya kemudian menarik ikan tersebut ke pingir pantai dan dibiarkan hinga mati di pantai tersebut. Mukhtar mengaku tidak mengetahui penyebab terdamparnya paus tersebut. (BB-DIO)