Belum Ada Titik Terang Soal Anggaran Pilkada di Maluku

BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali menggelar rapat Pembahasan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024. Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, pada Selasa (19/9/2023).
Namun, hingga berita ini diturunkan belum ada kesepakatan terkait usulan anggaran Pilkada di Maluku yang mencapai Rp.338.727.830.150 itu.
Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie saat memimpin rapat tersebut menjelaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Maluku sebelumnya telah berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu secara intensif melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi baik dengan Komisi I DPRD Maluku maupun secara internal, terkait total anggaran yang dirincikan berdasarkan kebutuhan pilkada serentak di 2024, kurang lebih Rp.338.727.830.150.
“Kalau kita rujukan berdasarkan SE Mendagri, maka kebutuhan anggaran 40% pada tahun 2023 untuk KPU dan Bawaslu kurang lebih Rp. 95.639.810.460,” jelasnya.
Menurutnya, dalam rapat ini akan dibahas kesiapan komponen anggaran pada Kabupaten/ Kota sehingga rencana penganggaran baik untuk 40% di tahun 2023 dan 60% untuk kesiapan 2024, dapat dibicarakan hari ini secara tuntas, sehingga mempermudah perangkat pelaksana Pilkada bekerja dengan maksimal.
“Kami berharap rapat kali ini ada masukan konstruktif, yang dapat memberikan gambaran pasti terkait pelaksanaan pemilu, sehingga akhirnya sampai pada titik kesepakatan bersama dalam penyelenggaraan pemilu, terutama terkait dengan ketersediaan anggaran pemilu,” tutupnya.
Rapat dilanjutkan dengan pembahasan komponen sharing anggaran pilkada antara Pemda Provinsi dengan Kabupaten/kota yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Maluku.
Rapt ini dihadiri Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku beserta jajaran, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Maluku beserta Pimpinan OPD lainnya, TNI/Polri, Perwakilan Badan Intelijen Negara Daerah Maluku, dan Kepala Kesbangpol Kabupaten/ Kota se-Maluku (*)
Pewarta : Febby Sahupala