Dia menegaskan, aksi ini baru pertama kali dilakukan para kontraktor pribumi.  Pasalanya, sebelumnya  sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan instansi terkait dan ada Anggota Dewan yang menjadi saksi agar proyek total sebesar Rp.4,3 miliar lebih itu dibayarkan.

Ia juga memastikan, bahwa pembagunan 49 SD itu telah rampung tepat waktu. Namun para kontraktor tidak dibayarkan dananya dengan dalih terjadi kesalahan input, sehingga kemudian menjadi beban hutang Pemerintah Daerah kepada para kontraktor dari tahun 2021 lalu.

Hanya saja, ia mengaku sangat menyesal, karena dana yang menjadi hutang itu tidak ditampung dalam APBD Murni TA 2022. Fatalnya lagi, Pemkab Buru sengaja tidak mengakomodir hutang itu di APBD Perubahan TA 2022.

Akibat kelalaian Pemkab Buru ini, Tahir Fua dkk mengaku, mereka para kontraktor pribumi kini dihantui dan dikejar-kejar hutang, baik hutang dan bunga bank, dan hutang pinjaman dari rentenir.

Bahkan ada satu dua kontraktor yang belum sanggup mekunasi upah para pekerja, sehingga ada yang dilaporkan ke polisi.

"Kalau kami kerja proyek tidak selesai, sudah pasti kami dikejar oleh penegak hukum. Kini proyek sudah lama selesai tepat waktu, tapi Pemkab tidak bayar dengan alasan kesalahan input. Kesalahan input itu bukan urusan kontraktor dan itu kesalahan instansi terkait,"sesal Tahir.

Hari ini hanya segelintir kontraktor yang datang. Tapi bila proyek DAK Reguler TA 2021 ini tetap tidak dibayarkan, maka para kontraktor pribumi ini lain kali akan datang dengan kekuatan penuh dengan mengerahkan para pekerja pula.

Bahkan rencana memalang 49 SD terpaksa akan dilakukan bila Pemkab Buru acuh tahu dengan nasib para kontraktor pribumi ini.

Tahir dan kawan-kawan sempat menyeruhkan agar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau segera dicopot, sebab dinilai tidak mampu dan kurang becus menyelesaikan hutang kepada para kontraktor ini.