Belum Dibayar Pemerintah, Kontraktor Pribumi Ancam Tutup 49 Gedung SD di Kabupaten Buru
BERITABETA.COM, Namlea – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD setempat pada, Kamis (20/10/2022).
Mereka mengancam akan melakukan tindakan pemalangan terhadap 45 gedung Sekolah Dasar [SD] di Kabupaten Buru, jika pemerintah Kabupaten Buru tidak mencairkan dana Rp. 4,5 miliar yang menjadi hutang pemerintah kepada mereka.
Dana miliaran rupiah itu merupakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus [DAK] Reguler yang diperuntukkan untuk pembiayaan pekerjaan sebanyak 49 bangunan SD di kabupaten itu.
Ancaman ini disampaikan juru bicara para kontraktor M Tahir Fua dkk saat melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD Buru.
Tahir membeberkan, para kontraktor sampai saat ini belum dibayar pemerintah sejak tahun 2021 dengan nilai Rp.4,3 miliar lebih, padahal 49 SD yang tersebar di 10 Kecamatan di Buru sudah tuntas dikerjakan.
Di hadapan dua wakil pimpinan DPRD Kabupaten Buru Djalil Mukaddar dan Dali Fahrul Syarifudin serta sejumlah wakil rakyat, Taher Fua menjelaskan, tujuan dirinya bersama rekan-rekan kontraktor pribumi hadir di gedung DPRD.
Ia mengakui, sesuai hasil rapat semalam, mereka sepekat melakukan aksi demontrasi ini. Selanjutnya, sebanyak 49 SD yang dibangun dari sumber DAK Reguler TA 2021 lalu, akan dipalang sebagai aksi protes mereka.
Tapi, kemudian dengan berbagai pertimbangan, rencana untuk memalang 49 gedung SD itu urung dilakukan, karena nanti akan terjadi multitafsir atas gerakan yang mereka lakukan.
"Alangkah baiknya kami tidak lakukan itu. Kami datang bicara secara baik-baik menyampaikan aspirasi agar dapat didengar oleh anggota dewan dengan satu harapan dana proyeknya dapat direalisasikan,"tandas Taher.
Dia menegaskan, aksi ini baru pertama kali dilakukan para kontraktor pribumi. Pasalanya, sebelumnya sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan instansi terkait dan ada Anggota Dewan yang menjadi saksi agar proyek total sebesar Rp.4,3 miliar lebih itu dibayarkan.
Ia juga memastikan, bahwa pembagunan 49 SD itu telah rampung tepat waktu. Namun para kontraktor tidak dibayarkan dananya dengan dalih terjadi kesalahan input, sehingga kemudian menjadi beban hutang Pemerintah Daerah kepada para kontraktor dari tahun 2021 lalu.
Hanya saja, ia mengaku sangat menyesal, karena dana yang menjadi hutang itu tidak ditampung dalam APBD Murni TA 2022. Fatalnya lagi, Pemkab Buru sengaja tidak mengakomodir hutang itu di APBD Perubahan TA 2022.
Akibat kelalaian Pemkab Buru ini, Tahir Fua dkk mengaku, mereka para kontraktor pribumi kini dihantui dan dikejar-kejar hutang, baik hutang dan bunga bank, dan hutang pinjaman dari rentenir.
Bahkan ada satu dua kontraktor yang belum sanggup mekunasi upah para pekerja, sehingga ada yang dilaporkan ke polisi.
"Kalau kami kerja proyek tidak selesai, sudah pasti kami dikejar oleh penegak hukum. Kini proyek sudah lama selesai tepat waktu, tapi Pemkab tidak bayar dengan alasan kesalahan input. Kesalahan input itu bukan urusan kontraktor dan itu kesalahan instansi terkait,"sesal Tahir.
Hari ini hanya segelintir kontraktor yang datang. Tapi bila proyek DAK Reguler TA 2021 ini tetap tidak dibayarkan, maka para kontraktor pribumi ini lain kali akan datang dengan kekuatan penuh dengan mengerahkan para pekerja pula.
Bahkan rencana memalang 49 SD terpaksa akan dilakukan bila Pemkab Buru acuh tahu dengan nasib para kontraktor pribumi ini.
Tahir dan kawan-kawan sempat menyeruhkan agar Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buru, Dahlan Kabau segera dicopot, sebab dinilai tidak mampu dan kurang becus menyelesaikan hutang kepada para kontraktor ini.
Sudah tidak terhitung beberapa kali para kontraktor bertemu dengan Dahlan Kabau. Dahlan hanya bisa mengumbar janji muluk tanpa ada realisasi.
Sebelum masalah di 49 SD ini diselesaikan, Dahlan Kabau memilih mengikuti PIM III, sehingga nasib para kontraktor menjadi luntang-lantung.
Sementara itu, PLH Kadis pendidikan dan Kebudayaan Arman Buton yang diberikan kesempatan oleh Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar untuk memberi penjelasan kepada para pendemo, mengaku masalah hutang Rp.4 miliar ini baru akan ditampung di APBD TA 2023 nanti, sehingga para kontraktor diminta bersabar.
Ada banyak hal yang disampaikan Arman Buton, sehingga hutang itu tidak tertampung di tahun 2022 ini. Salah satunya masalah devisit Rp.102 miliar lebih.
Namun penjelasan Arman itu membuat para kontraktor pribumi ini tidak puas. Mereka menuntut harus ada win-win solution. Bila belum sanggup dilunasi, mereka minta agar dibayar separuh dan dana itu harus ditampung di APBD Perubahan TA 2022 (*)
Pewarta : Abd. Rasyid T