Sudah tidak terhitung beberapa kali para kontraktor  bertemu dengan Dahlan Kabau. Dahlan hanya bisa mengumbar janji muluk tanpa ada realisasi.

Sebelum masalah di 49 SD ini diselesaikan, Dahlan Kabau memilih mengikuti PIM III, sehingga nasib para kontraktor menjadi luntang-lantung.

Sementara itu,  PLH Kadis pendidikan dan Kebudayaan Arman Buton yang diberikan kesempatan oleh Wakil Ketua DPRD, Djalil Mukaddar untuk memberi penjelasan kepada para pendemo, mengaku masalah hutang Rp.4 miliar ini baru akan ditampung di APBD TA 2023 nanti, sehingga para kontraktor diminta bersabar.

Ada banyak hal yang disampaikan Arman Buton, sehingga hutang itu tidak tertampung di tahun 2022 ini. Salah satunya masalah devisit Rp.102 miliar lebih.

Namun penjelasan Arman itu membuat para kontraktor pribumi ini tidak puas. Mereka menuntut harus ada win-win solution. Bila belum sanggup dilunasi, mereka minta agar dibayar separuh dan dana itu harus ditampung di APBD Perubahan TA 2022 (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T