BERITABETA.COM, Ambon - Puluhan sopir truk yang beroperasi di Kota Ambon mengeluhkan aturan tilang di jalan yang diberlakukan Korps Lalu Lintas Polri dalam penerapan Over Dimension Over Loading [ODOL] atau kapasitas muatan melebihi.

Melalui Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Maluku mereka meminta kepada DPRD Maluku agar penegakan aturan ini lebih dulu disosialisaikan kepada para sopir truk, bukan lantas melakukan sanksi tilang di jalan.

“Kami sebagai pengusaha maupun pengemudi truk mendukung langkah pemerintah dalam upaya menciptakan zero ODOL. Tapi  penerapannya jangan dilakukan dengan cara penangkapan atau tilang di jalanan. Seolah-olah kami telah menjadi musuh yang selalu harus disalahkan,”kata Andre Aipassa kepada wartawan di gedung DPRD Maluku usai bertemu Komisi III DPRD Maluku, Selasa (22/2/2022).

Tindakan penangkan dan tilang ini, kata Andre membuat para sopir mengancam untuk mogok beroperasi, karena dinilai tidak melalui pendekatan-pendekatan persuasif.

Menyikapi keluhan para sopir truk ini,  Dirlantas Polda Maluku Thom Siahaya menjelaskan operasi penerapan ODOL dilakukan  atas perintah Kapolri, menysuul peristiwa yang terjadi di Kalimantan beberapa waktu yang lalu.

"Kajdian ini ini yang membuat Kapolri langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban dengan penerapan ODOL," jelasnya.

Dikatakan, dalam aturan ODOL telah ditetapkan standar tinggi muatan untuk truk dari bawah ban sampai di adalah  3,5 meter dengan beban angkutan  8 ton untuk mobil truk.

"KIta tetap melakukan penertiban dengan mempertimbangkan aturan ini, dan harus menindak dengan menilang tapi dengan pasal yang meringankan. Banyak juga sopir truk yang tahu aturan ini namun kadang mereka sengaja," papar Siahaya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Hatta Hehanussa menjelaskan rapat bersama Komisi III DPRD Maluku dengan Aptrindo Maluku ini dilakukan, menyusul adanya ancaman mogok yang dilayangkan para sopir truk.

"Operasinya truk ini merupakan kebutuhan dalam pelayanan distribusi, terutama Usaha Kecil Menengah (UKM) daerah-daerah pedesaan, bayangkan bagaimana kalau mobil-mobil truk ini mogok beroperasi. Ini yang kami pikirkan sehingga kami menginisiasi pertemuan bersama ini," kata Hatta.

Dikatakan dari pertemuan bersama ini, telah disapakati untuk penegakan aturan ODOL. Pihak asosiasi juga berjanji akan memperbaiki dan menyesuaikan dengan aturan yang ditetapkan.

"Kita tentu berharap semua masalah ini dapat diselesaikan dengan baik, dan aturan pun tetap dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Hatta (*)

Editor : Redaksi