BERITABETA.COM, Ambon – Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2023 resmi diterima para Bupati dan Wali Kota se Provinsi Maluku serta Satuan Kerja Kementerian/Lembaga  dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi.

DIPA dan TKDD itu diserhakan langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Maluku, Moudy Hermawan, di aula lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Kota Ambon, Jumat (2/12/2022).

Penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan untuk menindaklanjuti penyerahan serupa oleh Presiden RI, Joko Widodo yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (1/12/2022).

Gubernur Murad dalam arahannya mengatakan kegiatan ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN Tahun 2023. Ini sebagai penjabaran program pembangunan dan pelayanan, yang harus direalisasikan dengan penuh tanggung jawab.

Gubernur Murad menjelaskan, berdasarkan laporan Kepala Kanwil DJPBN Maluku, di tahun 2023 provinsi Maluku mendapatkan alokasi TKDD sebesar Rp11,94 triliun. Sementara untuk Alokasi Belanja Satuan Kerja Vertikal dan Organisasi Perangkat Daerah sebesar Rp8,81 triliun.

Atas dukungan dana APBN tersebut, Gubernur menyampaikan tiga hal penting. Pertama, setiap kepala daerah agar segera menyampaikan DIPA kepada Satker Perangkat Daerah di wilayah masing-masing, serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.

Kedua,  perlu kerjasama antar lembaga, baik itu antara pemerintah pusat dan daerah (provinsi dan kab/kota) serta anatara pemerintah dengan lingkup dunia usaha.

Ketiga, dalam pengelolaan keuangan daerah mengutamakan transparansi dan akuntabilitas serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.

Ia juga mengingatkan para Bupati dan Wali kota tentang arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan DIPA dan TKDD secara Nasional pada 1 Desember 2022.

Ditegaskan, Presiden telah mengingatkan agar APBN 2023 difokuskan pada enam poin kebijakan. Yaitu tentang penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial dan memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial melalui registrasi sosial ekonomi.

Point kebijakan lainnya yaitu, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru. Termasuk di dalamnya adalah ibukota nusantara, revitalisasi industri dengan mendorong hilirisasi dan  pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi (*)

Editor : Redaksi