Tuntutan

Mengenai hal ini Aliansi Pemuda Banda Bersatu untuk Perjuangan Pemekaran Kecacamatan Banda Besar atau Amanat Banda menyampaikan 4 poin tuntutan kepada Bupati Malteng dan DPRD Malteng.

Poin (1) Menuntut Pemkab Malteng untuk segera merealisasikan pemekaran  Kecamatan Banda Besar  sesuai dengan janji bupati.

Poin (2) Menolak dibentuk Pansus pemekaran Kecamatan Banda Besar di DPRD Kabupaten Malteng.

Poin (3) Mendesak DPRD kabupaten Malteng dan Pemkab Malteng segera melaksanakan paripurna khusus untuk pemekaran Kecamatan Banda Besar.
Poin (4) Hentikan politisasi dan intimidasi kepada masyarakat Banda terkait pemekaran Kecamatan Banda Besar.

Amanat Banda pun  menebar ancaman jika tuntutan ini tidak digubris dan direalisasi, maka mereka akan melakukan aksi besar-besaran hingga tuntutan dimaksud dipenuhi.

“Kami akan melakukan mosi tidak percaya kepada Bupati dan DPRD Malteng.  Untuk diketahui perjuangan Pemekaran Kecamatan Banda Besar ini mendapat dukungan dari seluruh komponen masyarakat Banda di seluruh Indonesia,”kata Munawir dan Hendry. (*)

 

Editor: Redaksi