Pemuda bernama Patasiwa Kumbang Amalatu itu, membeberkan sejumlah fakta dan meminta agar bupati dapat menyikapinya dengan mengelurkan kebijakan untuk memperkatat pengawasan terhadap pelaku perjalanan di kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa itu.
Bupati Buru, Ramly Ibrahimi Umasugi mengajukan permohonan penangguhan pemotongan pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non ASN di lingkungan Kabupaten Buru.
Menyikapi mewabahnya coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Maluku Tengah, khususnya Kecamatan Saparua Timur (Saptim), seluruh pintu masuk ke setiap negeri diawasi ketat oleh relawan Covid-19 yang dihimpun dari setiap negeri.
DPRD Kabupaten Buru mengambil kebijakan memangkas seluruh dana perjalanan dinas dan biaya-biaya lainnya di pos Sekertariat Dewan sebesar Rp. 3,1 miliar. Dana sebesar itu, dialihkan untuk penanganan pencegahan Covid 19, meliputi ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi.
Selain melibatkan seluruh Forkominda setempat, kegiatan yang dipustkan di Kota Bula itu juga mensinergikan pihak swasta dalam aksi nyata. Seperti halnya dua Kontraktor Kerjasama Hulu Migas yang berkontrak dengan SKK Migas dan beroperasi di Kabupaten SBT, Citic Seram Ltd. dan Kalres PSL.
Salah satunya dilakukan Polsek Leihitu Barat, Pulau Ambon dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, yang terpusat di depan Posko Siaga Covid -19, Bukit Cinta, Negeri Hatu.
Belum sempat dilaksanakan instruksi tentang penanganan dan pencegahan COVID-19, tertanggal 28 Maret 2020 yang efektif berlaku tanggal 1 Arpil hingga 14 April 2020, Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi mencabut kembali instruksi bernomor 049/71 Tahun 2020 itu.
Partai berlambang matahari ini ikut melakukan aksi pencegahan virus Corona dengan aksi penyemprotan disinfektan dan aksi pembagian handsanitaizer maupun masker yang dipusatkan di pelabuhan Waipirit
Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abua menghimbau kepada masyarakat yang baru pulang kampung (mudik) dari daerah yang terkena dampak COVID-19, untuk segera melaporkan diri ke posko darurat penangan COVID-19.
Pengawasan terhadap setiap warga pendatang ini penting dilakukan, menyusul adanya informasi terkait salah satu warga SBT yang baru melakukan perjalanan dari Malaysia kini menetap di Desa Polin, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.