BERITABETA.COM, Masohi  -  Christina Maritje Lawalata, SE dilantik sebagai Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Administratif Mahu, Kecamatan Saparua Timur oleh Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abual.

Pelantikan berlangsung di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Malteng, Kamis (27/05/2021).

Pengesahan Christina Maritje Lawalata, SE sebagai KPN Administratif Mahu didasarkan SK Bupati Maluku Tengah No 141 – 293 Tahun 2021 tentang Pengesahan Kepala Pemerintahan Negeri Administratif Mahu, Kecamatan Saparua Timur.

Tuasikal  menyampaikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh KPN Administratif Mahu diantaranya bahwa segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang diambil haruslah didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan masyarakat dan negeri Mahu.

Menurut Tuasikal, KPN harus mampu melakukan terobosan-terobosan yang inovatif dalam merumuskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Terkait pengelolaan keuangan negeri, maka perlu saya ingatkan pula kepada saudari selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan negeri agar dapat melakukan seluruh proses dan mekanisme pengelolaan keuangan negeri sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat menghindari penyalahgunaan pengelolaan keuangan baik Dana Desa dan Alokasi Dana Desa,”pinta Tuasikal.

Apresiasi juga disampaikan kepada Kepala Kecamatan Saparua Timur yang telah berhasil menjalankan tugas sebagai Penjabat Negeri Administratif Mahu. 

“Ucapan terima kasih yang tak terhingga saya sampaikan kepada  saudara Halid Pattisahusiwa, S.Sos selaku Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Mahu, semoga  segala jerih payah, kontribusi dan pengabdian saudara diberkahi oleh Allah SWT, “tutur Tuasikal (BB-ES)