BERITABETA.COM, Namlea –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru merencanakan untuk menunda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di kabupaten tersebut hingga tahun 2021 nanti. Rencana ini diputuskan menyusul mewabahnya virus corona yang hingga kini belum juga berakhir.

Hal ini disampaikan Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi saat melantik Camat Waplau, Ir Abdurrahman Andjaran dan Pejabat Sementara (Pjs) Kades Wabloy, Kecamatan Lolongquba, Gafar Besan, serta Pjs Kades Leharia Kecamatan Fenalisela,Husen Warhangan  bertempat di Aula Kantor Bupati, Sabtu siang (20/6/2020).

Bupati Buru mengatakan, anggaran pemilihan yang awalnya disediakan untuk melangsungkan proses pemilihan di tahun 2020, juga terpaksa dialihkan untuk menangani masalah Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Bupati Buru juga meminta kepada Camat Waplau yang baru dilantik, agar dalam melaksanakan tugas selalu berlaku adil dan tidak berat sebelah. Perlakuan berat sebelah ini juga  salah satu alasan bupati mengganti pejabat lama.

Camat juga diingatkan, terkait tiga desa selama ini terpantau tingkat konflik di masyarakat sangat tinggi, saling baku lapor dan sebagainya. Tiga desa itu, antara lain Lamahang, Samalagi dan Waepotih.

“Saya minta Camat agar mampu mengayomi masyarakatnya, tetap berdiri di tengah dan tidak berpihak, sehingga konflik di desa dapat berakhir dengan semangat rekonsiliasi,” pesan Ramli.

Kepada dua kades yang baru dilantik bupati juga menitip pesan, agar mengemban amanat dengan baik, lebih khusus lagi dalam mengelola dana desa. Mereka diminta mengelola Dana Desa dengan baik.

“Jangan membawa  kepentingan kelompok yang dapat memicu konflik di masyarakat,” pinta Bupati Buru.

Bupati juga meminta setelah dilantik segera kembali ke desa untuk melakukan konsolidasi dengan perangkat dan masyarakat desa.

“Jangan lakukan pergeseran di perangkat desa dan lalu mengutamakan keluarga yang dapat memicuh pertentangan baru di desa,” pesan Buati (BB-DUL)