BERITABETA.COM, Ambon – Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), Danlantamal IX Laksamana Pertama TNI Eko Jokowiyono, mengambil sumpah 31 perwira penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut, jajaran Lantamal IX, di Gedung Manggala Loka Mako Lantamal IX Halong Ambon, Senin (08/03/2021).

Pengambilan sumpah ini dilakukan Danlantamal IX Ambon berpedoman kepada Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Di mana tugas TNI AL adalah menegakkan hukum dan menjaga keamanan laut serta berwenang melakukan proses penyidikan terhadap tindak pidana tertentu yang melalui wilayah laut yuridiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Dalam amanatnya Danlantamal IX Ambon berujar, pengucapan sumpah perwira penyidik merupakan pernyataan awal janji dan pengakuan resmi atau legitimasi bagi perwira sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut.

“Penyumpahan ini bukan hanya seremonial belaka melainkan untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan. Sekaligus dapat memberikan kepastian hukum dalam melaksanakan tugas di lapangan serta mengandung makna sebagai suatu ikrar kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk bertindak dan berbuat secara jujur, benar, dan adil dalam melaksanakan tugas sebagai perwira penyidik TNI AL,” tandasnya.

Ia berharap, dengan legitimasi dan komitmen itu bisa dipertanggung jawabkan dengan menjunjung tinggi hukum dan wewenang yang telah diamanatkan, sehingga tidak ada keragu-raguan dalam bertindak.

“Disamping itu perlu menjalin koordinasi, sinergitas dan membina kemitraan dengan unsur-unsur terkait sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” harapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu; Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Maluku Bpk. Rahmad Purwanto, Kaur TU PSDKP Ambon Mulyadi, para Pejabat Utama dan Kasatker Lantamal IX, serta 31 orang Perwira Penyidik TNI AL dari Lantamal IX dan Lanal jajarannya. (BB-YP)