Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata dia, tiga orang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Sementara yang lolos hanya Muhamad Ariel Lestaluhu.

Hasil itu langsung dikirim ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku panitia seleksi pusat di Jakarta.

Dijelaskan, lantaran ketiga nama tidak memenuhi syarat MCU. Sehingga melalui koordinasi dengan BPIP maka Kesbangpol Maluku mengirim lagi 3 nama sebagai cadangan.

Yakni, Christin Wenno, Mazwal Ali Tawainela dan Arum Asih Lestari. Selanjutnya, ketiga nama tersebut menjalani MCU sembari menunggu hasil dari BPIP.

Disebutkan tim juga telah berkoordinasi dengan BPIB dan diberi penjelasan bahwa Tristian boleh berangkat namun harus dengan surat perjanjian dari orang tua.

Namun setelah Pj. Bupati SBB berkoordinasi dengan Tristian dan kedua orang tuanya keberatan dan tidak bersedia.

Sebelumnya, Tristian Yelumatalale dinyatakan lulus seleksi tingkat kabupaten hingga provinsi dan menjadi salah satu dari empat peserta yang akan diberangkatkan pada tanggal 9 Juni 2024 untuk mengikuti seleksi anggota Paskibraka tingkat nasional mewakili Provinsi Maluku. Namun  mendadak namanya diganti tanpa pemberitahuan secara resmi (*)

Editor : Redaksi