BERITABETA.COM, Ambon - Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku melakukan pembongkaran terhadap empat kontainer yang diangkut KM. Dorolonda dari Kota Namlea yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Jumat (31/3/2023).

Upaya pembongkaran empat konteiner ini, dilakukan karena ada dugaan berisi Bahan Kimia Berbahaya, menyusul insiden jatuhnya kontainer yang menyebabkan ratusan ikan mati di perairan Namlea pada Selasa (28/3/2023).

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora mengatakan pemeriksaan empat Kontainer sisa itu untuk memastikan tak ada barang berbahaya lainnya yang diturunkan di Namlea.

“Untuk mengklarifikasi tentang pernyataan-pernyataan yang terkait jatuhnya kontainer di Namlea itu ada indikasi katanya asumsi ada barang-barang berbahaya makanya kita cek semua belum sempat diturunkan kita cek kembali kita identifikasi seleksi,” kata Simamorang saat diwawancarai wartawan.

Untuk diketahui, Empat kontainer itu berasal dari Jakarta dengan nomor SBNU 2160546 milik Nana dan Ibu Yanti, CAXU 6099738 milik Listo, SBNU 2004986 milik oji dan MSKU 3001238 milik Fadli. Sebelumnya pihak Kepolisian telah memeriksa dua kontainer lainnya di Pelabuhan Namlea.

Arthur menjelaskan masih akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BPOM, bila menemukan Bahan Kimia Berbahaya lainnya.

“Ini ini ada enam kontainer yang sudah kita buat dan hari ini kita selesaikan sisa semuanya dan apabila ada barang-barang Berbahaya kita koordinasi dengan pihak terkait dari DLH maupun dari Balai POM,"jelasnya.

Arthur menambahkan intinya hal-hal yang kita curigai kita sisihkan dulu nanti kita koordinasi stakeholder lainnya untuk memeriksa jenis barang itu apa kalau sudah ada baru kita kembalikan ke pemiliknya (*)

Pewarta : Febby Sahupala