BERITABETA.COM – Seorang pasien berusia 82 tahun di kota Freistadt, Austria harus mengalami tragedi memilukan akibat tindakan seorang dokter di Rumah Sakit [RS] Freistadt, pada Mei lalu.

Pasein itu menjadi korban salah amputasi yang dilakukan dokter di RS tersebut. Sang dokter perempuan sebenarnya telah memahami kaki bagian mana yang perlu dia amputasi—namun, entah bagaimana dia kemudian melakukan kesalahan fatal. Bukannya memotong kaki kiri pasien malah yang dipotong kaki kanan pasien.

Akibat tindakannya, dokter bedah itu dijatuhi hukuman denda 2.700 euro [sekitar Rp 44 juta] karena terbukti salah mengamputasi kaki pasiennya.

Menurut media lokal Austria, Kurier, pasien tersebut perlu menjalani amputasi kaki kiri pada 18 Mei 2021 karena kondisi penyakitnya.

Namun, dokter berusia 43 tahun itu ternyata mengamputasi kaki yang salah. Kesalahan itu baru ditemukan dua hari setelah operasi, ketika dokter sedang mengganti perban pasien.

Pasien pun diberi tahu bahwa kakinya yang lain juga harus diamputasi. Bagaimanapun, tujuan amputasi pasien memang untuk kaki kiri, bukan kanan.

Menurut laporan BBC, pihak rumah sakit mengatakan insiden itu terjadi "akibat dari serangkaian keadaan yang tidak menguntungkan". Direkturnya membuat permintaan maaf publik pada konferensi pers.

Dalam pengadilan, sang dokter bedah mengatakan ada kesalahan dalam rantai komando di ruang operasi yang membuat insiden salah amputasi itu terjadi.

Ia sebelumnya telah mempelajari dokumen kesehatan milik pasien dan memahami bahwa ia hanya perlu mengamputasi kaki kiri.

Ia pun menggarisbawahi bahwa "kesalahan besar" itu bukan karena "kegagalan individu".

"Saya tahu saya harus mengamputasi kaki kiri," kata sang dokter, dikutip dari Kurier.

Lantas, mengapa sang dokter tetap mengamputasi kaki sebelah kanan? "Saya enggak tahu," ujar dokter tersebut berulang kali.

Atas kejadian ini, pengadilan memberikan ganti rugi 5.000 euro (Rp 81 juta) ditambah bunga kepada istri sang pasien.

Pasien yang salah diamputasi sendiri telah meninggal sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan.

Adapun sang dokter bedah telah dipindah ke klinik lain dan setengah dari hukuman dendanya ditangguhkan. Ini bukanlah kali pertama dokter bedah salah mengamputasi kaki pasien.

Menurut laporan Associated Press, seorang dokter di AS menyadari bahwa ia telah salah mengamputasi kaki pasien diabetes pada 1995 lalu. Nah, karena dia menyadari kesalahan itu di tengah operasi, ia pun terpaksa melanjutkan amputasi itu (*)

Editor : Redaksi