BERITABETA.COM, Masohi -  Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar kegiatan  Sosialisasi Sistem Pencegahan dan Peningkatan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berbasis masyarakat.

Kegiatan ini digelar  atas kolaborasi  dengan Program Kotaku dalam kegiatan Aksi Perubahan yang berlangsung di Gedung Baruga, Kelurahan Lesane, Masohi, Kamis (22/04/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKP Kabupaten Malteng, Hasan Firdausi saat membuka kegiatan sosialisasi ini menyampaikan ada sekitar 1.9 ha luas areal  kawasan kumuh di Kelurahan Lesane, Kota Masohi.

Firdausi mengatakan, kepadatan penduduk dan kepadatan bangunan merupakan indkator yang sulit ditangani dalam penataan kawasan kumuh. Sedangkan drainase, sampah dan sanitasi memang agak mudah ditangani.

Firdausi menjelaskan, hasil studi tentang pengembangan kawasan kumuh belum sepenuhnya efektif dijalankan. Untuk itu, partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan sangat diharapkan dalam peningkatan kualitas kawasan kumuh.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas PKP Kabupaten Malteng, Musrifah Matuseya yang juga sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2021 , dalam paparan Aksi Perubahan menjelaskan, terdapat beberapa rujukan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Aksi Perubahan ini.

Antara lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun  2011, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kemudian penetapan Kawasan Permukiman Kumuh yang diatur dengan  SK Bupati Malteng Nomor  647-58 Tahun 2020 seluas  63,47 Ha di lima kecamatan di Kabupaten Malteng.

Musrifah memaparkan, terdapat  tujuh indikator yang menjadi penentu penetatapan satu Kawasan Permukiman Kumuh ditetapkan menjadi kumuh. Indikator itu masing-masing, kondisi bangunan, aksesbilitas kawasan, layanan air minum, drainase, air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran.

“Selain itu, laju urbanisasi, berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan tata ruang, kepadatan bangunan yang tinggi dalam luasan yang sangat terbatas juga  menjadi  faktor penyebab terciptanya Kawasan Kumuh,” jelas Musrifah.

Musrifah menambahkan, selain ketiga factor utama di atas, terdapat juga beberapa factor  yang meyebabkan terciptanya Kawasan Kumuh. Seperti tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai, rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, rendahnya tingkat pendapatan dan karakteristik hunian dan penghuni.

“Salah satu strategi solusi penyelesaian masalah adalah pendekatan  berbasis masyarakat dan pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi,”urainya.  

Untuk itu, upaya-upaya yang dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan meliputi  mensosialisasikan perilaku pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat secara terus menerus.

Kemudian menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi kumuh, dan memantau pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai mutu.

“Intinya kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting dan dibutuhkan dalam mensosialisasikan program kerja pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana dan sarana serta memberi dukungan dalam pencapaian Kota Bebas Kumuh,” tutur Musrifah.

Selain Musrifah, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malteng, Grace Halattu yang memaparkan tentang topik ‘Bank Sampah Merubah Sesuatu yang Kotor Menjadi Berkah.

Kemudian, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Malteng, Hany Salampessy yang mensosialisasikan ‘Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat serta Asisten Koordinator Bidang Community Development Mandiri Program Kotaku Kabupaten Malteng, dan  Romi Rusmin, SH yang menjelaskan tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam perspektif perundang-undangan (*)

Pewarta : Edha Sanaky

Editor : Redaksi