Pemkot Ambon Bentuk Pokja Tangani 159,51 Hektar Kawasan Kumuh
![Sekretaris Kota [Sekkot] Ambon, Agus Ririmasse saat memimpin Rakor bersama Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman [Pokja PKP] Kota Ambon](/storage/img/2022/11/pokja.jpeg)
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman [PRKP] menggelar Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman [Pokja PKP] Kota Ambon.
Rapat Pokja PKP yang digelar di di ruang rapat Vlisingen Balai Kota Ambon, Rabu (16/11/2022) untuk membicarakan penanganan kawasan kumuh di Kota Ambon.
Sekretaris Kota [Sekkot] Ambon, Agus Ririmasse dalam kesempatan itu mengatakan, pembentukan Pokja PKP dan pelaksanaan Rakor ini, guna mewujudkan program Pemeritah Pusat [Pempus] untuk mewujudkan perumahan dan permukiman layak huni.
Dikatakan, sesuaqi SK Wali Kota Ambon Nomor 375 Tahun 2020 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan dan Permukiman Kumuh, di Kota Ambon, tercatat ada 159,51 hektar luasan kawasan yang merupakan wilayah kawasan kumuh.
“Jadi urgensi Pokja PKP ini sebagai wadah koordinasi, kolaborasi, dan konunikasi. Dengan adanya Pokja PKP, penyelenggaraan urusan perumahan dan kawasan permukiman dapat lebih terarah,” ungkap Ririmasse.
Ia menjelaskan, untuk mengurangi luasan kawasan kumuh menjadi 0 hektar, yang ditargetkan pada akhir tahun 2024, maka, pembentukan tim dan pelaksanaan kegiatan perlu dilakukan.
“Ada empat manfaat dengan adanya Pokja PKP, pertama adanya kebijakan strategi yang tepat, ada master plan dalam penanganan kawasan kumuh, adanya kolaborasi dan keterpaduan berbagai pihak dalam upaya penanganan, adanya monitoring dan evaluasi yang baik dalam pelaksanaan dan penanganan wilayah kumuh,” ulasnya.
Sekkot berharap melalui Rakor ini dapat membangun pemahaman dan komitmen yang kuat dalam penenaganan wilayah kumuh kedepan.
“Kita berharap ada kesepakatan-kesepakatan yang dapat menjamin tindak lanjut bagi oeberfungsian Pokja PKP. Mengingat pentingnya peran dan fungsinya sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi Penangnan wilayah kumuh,” tutupnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala