BERITABETA.COM, Masohi -  Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menggelar kegiatan  Sosialisasi Sistem Pencegahan dan Peningkatan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) berbasis masyarakat.

Kegiatan ini digelar  atas kolaborasi  dengan Program Kotaku dalam kegiatan Aksi Perubahan yang berlangsung di Gedung Baruga, Kelurahan Lesane, Masohi, Kamis (22/04/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKP Kabupaten Malteng, Hasan Firdausi saat membuka kegiatan sosialisasi ini menyampaikan ada sekitar 1.9 ha luas areal  kawasan kumuh di Kelurahan Lesane, Kota Masohi.

Firdausi mengatakan, kepadatan penduduk dan kepadatan bangunan merupakan indkator yang sulit ditangani dalam penataan kawasan kumuh. Sedangkan drainase, sampah dan sanitasi memang agak mudah ditangani.

Firdausi menjelaskan, hasil studi tentang pengembangan kawasan kumuh belum sepenuhnya efektif dijalankan. Untuk itu, partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pemeliharaan dan pengawasan sangat diharapkan dalam peningkatan kualitas kawasan kumuh.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas PKP Kabupaten Malteng, Musrifah Matuseya yang juga sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2021 , dalam paparan Aksi Perubahan menjelaskan, terdapat beberapa rujukan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Aksi Perubahan ini.

Antara lain, Undang-Undang Nomor 1 Tahun  2011, tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman.

Kemudian penetapan Kawasan Permukiman Kumuh yang diatur dengan  SK Bupati Malteng Nomor  647-58 Tahun 2020 seluas  63,47 Ha di lima kecamatan di Kabupaten Malteng.

Musrifah memaparkan, terdapat  tujuh indikator yang menjadi penentu penetatapan satu Kawasan Permukiman Kumuh ditetapkan menjadi kumuh. Indikator itu masing-masing, kondisi bangunan, aksesbilitas kawasan, layanan air minum, drainase, air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan kebakaran.

“Selain itu, laju urbanisasi, berada pada lahan yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan tata ruang, kepadatan bangunan yang tinggi dalam luasan yang sangat terbatas juga  menjadi  faktor penyebab terciptanya Kawasan Kumuh,” jelas Musrifah.