Musrifah menambahkan, selain ketiga factor utama di atas, terdapat juga beberapa factor  yang meyebabkan terciptanya Kawasan Kumuh. Seperti tidak terlayani prasarana lingkungan yang memadai, rendahnya tingkat pendidikan dan keterampilan, rendahnya tingkat pendapatan dan karakteristik hunian dan penghuni.

“Salah satu strategi solusi penyelesaian masalah adalah pendekatan  berbasis masyarakat dan pemberdayaan masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi,”urainya.  

Untuk itu, upaya-upaya yang dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat harus tetap dilakukan meliputi  mensosialisasikan perilaku pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat secara terus menerus.

Kemudian menggerakkan masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan agar tidak menjadi kumuh, dan memantau pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai mutu.

“Intinya kolaborasi dengan berbagai pihak sangat penting dan dibutuhkan dalam mensosialisasikan program kerja pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana dan sarana serta memberi dukungan dalam pencapaian Kota Bebas Kumuh,” tutur Musrifah.

Selain Musrifah, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Kabid Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malteng, Grace Halattu yang memaparkan tentang topik ‘Bank Sampah Merubah Sesuatu yang Kotor Menjadi Berkah.

Kemudian, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Malteng, Hany Salampessy yang mensosialisasikan ‘Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat serta Asisten Koordinator Bidang Community Development Mandiri Program Kotaku Kabupaten Malteng, dan  Romi Rusmin, SH yang menjelaskan tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh dalam perspektif perundang-undangan (*)

Pewarta : Edha Sanaky

Editor : Redaksi