BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPRD Maluku Rofik Akbar Afifudin menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah terkait realisasi program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Program ini dinilai merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan.

Rofik juga menyampaikan apresiasi dengan keberhasilan yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon selama ini dengan membenahi sejumlah kawasan kumuh.

“Kita tidak bisa bilang tidak ada yang berhasil, karna pada kenyataannya, ada yang berhasil juga. Ada kawasan-kawasan yang dulu kumuh, khususnya di Kota Ambon, kemudian menjadi tidak kumuh lagi,” kata politis PPP Maluku kepada wartawan usai mengkuti rapat bersama Komisi III dalam membahas program Kotaku di Kantor DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, Kamis (4/2/2021).

Menurutnya,  program Kotaku juga dalam rangka mendukung “Gerakan 100-0-100,” yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak,diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Meski demikian, Sekretaris Komisi III DPRD ini menegaskan, program ini harus ditopang dengan anggaran pemeliharaan, sehingga ada alokasinya.

“Ini problemnya.  Pemeliharaan yang tidak ada, memang ada dibentuk BKM tapi kalau BKM cuma diberikan begitu saja pasti tidak ada progres. Nah,  maksud saya ini yang harus dibicarakan teman-teman yang menjalankan program Kotaku kalau memang mereka ingin membangun kawasan kumuh menjadi tidak kumuh,” tandasnya.

Ia mencontohkan, jika adanya anggaran pemeliharaan, harusnya ada alokasi belanja terkait program yang ada.

“Kalau misalnya pemeliharaan itu diberikan kepada kota Ambon,maka harusnya Pemkot Ambon dapat mengalokasikan belanja pemeliharaan,” terangnya.

Terakit dengan rapat yang baru saja digelar, kata Rofik, pelaksanaan rapat dilakukan karna adanya pernyataan Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury  yang sempat mengungkapkan, tidak adanya belanja pemeliharaan dalam Program Kotaku di Tahun 2020.

“Kenapa rapat ini dilakukan, kalau hanya sekedar bicara soal kordinasi, sinergitas data tidak usah dibicarakan disini bicara saja di tingkat kabupaten/kota. Tapi kenapa harus disini karena pernyataan dari saudara Ketua DPRD yang bilang kalau tahun 2020 tidak ada dana anggaran untuk kotaku,” tegasnya kepada awak media.

Menurutnya, ada terdapat 11 Kabupaten/Kota yang harus didorong untuk mendapatkan bantuan Program Kotaku.

“Nah kalau kita hanya bicara buat 3 kota sementara 8 yang tidak ada maka mestinya Komisi III DPRD provinsi Maluku ini mendorong agar Pemerintah Pusat dapat mengalokasikan Dana Kotaku ke 11 Kabupaten Kota. itu harus,” katanya.

Rofik juga merunut jika hanya ada 3 kota yang diakomodir dalam Program Kotaku, harusny 8 kota yang tersisa dihitung untuk ada dalam kuota tersebut.

“Kita tidak bisa berasumsi bahwa Program Kotaku berbasis kota. Kota Ambon dan kota Tual saja. Faktanya ada kota Masohi. Kalau ada Kota Masohi berarti ada Kota Bula,  Kota Namrole, Kota Tiakur dan kota-kota yang lain di Provinsi Maluku,” tegasnya.

Untuk itu, tambah Rofik, DPRD Maluku harus memberikan dorongan politiknya kepada pemerintah pusat,  sehingga Program Kotaku dapat menjadi prioritas untuk seluruh wilayah yang ada di Maluku.

Rapat yang digelar Komisi III itu juga dihadiri Kepala Dinas (Kadis) PUPR, Provinsi Maluku,  Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah beserta 11 Konsultan Manajement Wilayah (KMW) Provinsi Maluku (BB-PP)