"Catatannya, beberapa kriteria peningkatan jalan nasional itu wajib dipenuhi. Salah satunya, jalan di Batabual Kabupaten ini harus terhubung dengan jalan di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan. Jadi harus ada jalan tembus antar dua kabupaten. Ini salah satu syaratnya,"papar Rum.

Dikatakan, dari hasil kordinasi telah diperoleh informasi baha  telah dianggarkan sejumlah dana dari APBD I Maluku TA 2022 untuk membuka akses jalan baru dari poros Desa Namlea Ilath di Kecamatan Batabual menuju Desa Wartawan di Kecamatan Waesama 

"Bila jalan ini sudah dibuka baru dapat terpenuhi salah satu syarat peningkatan status jalan tersebut,"tutur Rum.

Rum mengatakan, jalan propinsi pada ruas Mako - Kayeli sebagian besar sudah diaspal. Hanya pada poros Kayeli (Kec.Teluk Kayeli) menuju Ilath (Kec.Batanual) masih jalan tanah.  Banyak sungai besar di sana juga tidak ada jembatan, sehingga sangat mengganggu aktifitas masyarakat yang melintas di sana pada saat musim penghujan (*)

Pewarta : Abd. Rasyid