BERITABETA.COM, Jakarta -  DPRD Buru terus memperjuangkan peningkatan status jalan poros Kecamatan Batabual yang menghubungkan ruas Mako - Kayeli, Kayeli - Ilath untuk dinaikkan  menjadi jalan Nasional.

Perjuangan status jalan ini ikut disampaikan DPRD Buru dalam rapat kordinasi bersama Kantor Staf Presiden  [KSP] di Jakarta, Selasa 22 Februari 2022.

Ketua DPRD Buru, M Rum Soplestuny rapat tersebut mengatakan, pihaknya telah mengajukan permohonan ini kepada Kementerian PUPR yang ikut hadir dalam rapat bersama yang difasilitasi  Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta, bertempat di Kantor KSP.

Rapat koordinasi itu bembahas dua agenda. Pertama  pembahasan pajak mineral bukan logam pada Bendungan Waeapo, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku dan peningkatan pembangunan jalan dan jembatan poros  Mako - Kayeli, Kayeli - Ilath.

Rum mengaku hadir didampingi  Wakil Ketua DPRD Djalil Mukadar, Ketua Komisi 1 Maser Salasiwa dan Ketua Komisi 3 Jamaludin Bugis.

Ia mengaku, pembahasan  peningkatan jalan Batabual itu juga dihadiri Direktur Jenderal Bina Marga u.p. Direktur Pembangunan Jalan diwakili Kasubdit Wilayah 3 - Ir.Zusnan Asraf Wahab, MT, u.p. Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan diwakili Ketua Tim Koordinator Monev - Radja, u.p. Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II.

Menurutnya, setelah rapat itu ada beberapa petunjuk dari Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta dan juga dari Kementrian PUPR kepada DPRD Buru supaya mengambil langkah-kangkah mempercepat pengajuan peningkatan  status jalan di Kecamatan Batabual ini.

"Karena jalan di Kecamatan Batabual masih berstatus jalan provinsi , maka DPRD diminta menyiapkan data dan mempreasur Pemerintah Provinsi Maluku, khusus Dinas PUPR Provinsi Maluku agar lebih serius menangani poros jalan tersebut," katanya.

Rum juga menagku, Deputi I KSP dan Kementrian PUPR telah menyampaikan akan membantu mempercepat peningkatan jalan di Batabual itu dari jalan dengan status provinsi menjadi jalan Nasional.

"Catatannya, beberapa kriteria peningkatan jalan nasional itu wajib dipenuhi. Salah satunya, jalan di Batabual Kabupaten ini harus terhubung dengan jalan di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan. Jadi harus ada jalan tembus antar dua kabupaten. Ini salah satu syaratnya,"papar Rum.

Dikatakan, dari hasil kordinasi telah diperoleh informasi baha  telah dianggarkan sejumlah dana dari APBD I Maluku TA 2022 untuk membuka akses jalan baru dari poros Desa Namlea Ilath di Kecamatan Batabual menuju Desa Wartawan di Kecamatan Waesama 

"Bila jalan ini sudah dibuka baru dapat terpenuhi salah satu syarat peningkatan status jalan tersebut,"tutur Rum.

Rum mengatakan, jalan propinsi pada ruas Mako - Kayeli sebagian besar sudah diaspal. Hanya pada poros Kayeli (Kec.Teluk Kayeli) menuju Ilath (Kec.Batanual) masih jalan tanah.  Banyak sungai besar di sana juga tidak ada jembatan, sehingga sangat mengganggu aktifitas masyarakat yang melintas di sana pada saat musim penghujan (*)

Pewarta : Abd. Rasyid