DPRD Buru Ungkap Indikasi Mark Up Harga Lampu Jalan di Buru
BERITABETA.COM, Namlea – Ketua DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya yang dibeli menggunakan Dana Desa yang terindikasi merugikan negara lebih dari 11 miliaran rupiah.
Kepada wartawan di Namlea, Iksan Tinggapy SH mengaku kalau ia dan rekan-rekan di DPRD sudah dapat keluhan laporan dari masyarakat perihal lampu jalan tenaga surya yang berbau mark up ini.
“Informasi itu sudah didiskusikan dengan Komisi A yang bermitra dengan pemerintahan desa. Beta (saya) juga sudah diskusikan dengan pimpinan DPRD, dan ada saran dari mereka agar ini segera ditindaklanjuti,”jelas Iksan Tinggapy.
Iksan Tinggapy yang akrab dipanggil Nugie ini mengaku DPRD Buru akan serius membahas dan menanggapi masalah ini, karena ini menyangkut dengan pemanfaatan Dana Desa.
“Masalah ini sangat urgen, jadi tanpa ada laporan tertulis resmi dari masyarakat pun dapat kita bahas di DPRD,”tandas Nugie.
Saat dibahas di DPRD Buru nanti, OPD terkait, termasuk para camat dan Kades serta BPD akan dipanggil untuk didengar keterangannya.
“Bila perlu sekalian kita panggil kontraktornya,”tanggap Nugie.
Nugie mempertanyakan urgensi lampu jalan bagi sebuah desa. Apalagi nilai harga lampunya tidak rasional. Mestinya lampu tenaga surya ini disasar ke desa-desa di pegunungan yang belum ada penerangan listrik PLN.
“Tapi bukan dalam bentuk lampu jalan, melainkan lampu yang langsung menerangi dalam rumah warga di malam hari,”kata Nugie.
Satu unit lampu jalan tenaga surya ini dipatok dengan harga 28 juta rupiah. Dan setiap desa diwajibkan membeli sekurang-kurangnya 10 unit dan ada yang lebih.
“10 unit harganya saja Rp.280.000.000.Tinggal dikalikan dengan 82 desa, maka berapa besar dana desa yang terpakai hanya untuk membeli lampu jalan tenaga surya,”beber Nugie.
Yang memiriskan hati, lanjut Nugie, banyak kroni pejabat yang pasang badan di proyek lampu jalan berbau mark-up ini. Nugie mengatakan berbau mark-up, karena ada terjadi pemahalan harga yang sangat tidak masuk akal di pengadaan lampu jalan tersebut.
DPRD Buru sudah menghubungi salah satu toko di Ambon yang menjual lampu jalan dengan jenis yang sama. Kemudian DPRD diberikan bukti daftar harga lampu jalan dengan dua variasi harga Rp.11 juta dan Rp.14 juta.
“Harga tadi terima di tempat di desa , tinggal pasang.Tapi yang mereka beli ini sampai seharga Rp.28 juta,” sesal Nugie.
Untuk itu, ia menegaskan kalau dewan tidak akan berdiam diri. Ia meminta agar masyarakat berani melaporkan masalah lampu jalan berbau mark-up ini.
Lebih lanjut ditegaskan, mestinya bila mau libatkan pihak ketiga, maka pengadaan lampu jalan tersebut juga harus ditender.Bukan asal main tunjuk dan dimonopoli pula.”Dana lampu jalan per desa rata-rata Rp.280 juta.Mestinya harus tender,”pungkas Nugie.
“Dengan selisih harga begitu banyak, coba dihitung saja per desa, berapa Dana Desa yang lari ke kantong pengusaha lampu jalan ini,” katanya lagi.
Bila informasi yang diperoleh DPRD Buru ini valid, dengan harga lampu jalan total Rp.280 juta per desa, maka setiap desa di Kabupaten Buru telah kehilangan separuh dana tersebut bila patokannya mengacuh ke harga tertinggi dari salah satu toko di Ambon yang hanya melego lampu jalan dengan harga Rp.14 juta per unit atau total Rp.140 juta untuk 10 unit.
Bila dikalikan dengan 82 desa, maka Dana Desa yang diserap untuk proyek lampu jalan ini mencapai Rp.22, 96 milyar.”Bayangkan saja separoh dana ini sia-sia karena pemahalan harga tadi.Angkanya lebih dari 11 milyar rupiah,”prihatinkan Nugie.
Dari penelusuran wartawan media ini, lampu jalan yang dipasok ke desa-desa di Kabupaten Buru ini produk dari Negara Cina.
Dengan jenis yang sama, bila dipesan lewat belanja online Lazada, harga per unit hanya Rp.882 ribu per unit dengan biaya pengiriman Rp.144 ribu per unit sampai di Kabupaten Buru.Harga ini belum termasuk tiangnya yang harga pasaran di kota Ambon kurang dari satu juta rupiah.
Dari penelusuran lebih jauh terindikasi kalau rekanan mengiming-iming para oknum pejabat kades di kabupaten Buru dengan fee sebesar Rp.3 juta per unit lampu. Sedangkan kroni-kroni yang pasang badan, konon turut dijatah fee sampai Rp.4 juta per unit.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Yamin Maskat yang hendak dikonfirmasi wartawan sedang berada di luar daerah. Sekertaris Dinas PMD, juga mengaku tidak tahu kalau harga lampu jalan semahal ini.
Ia mengatakan instansinya tidak bisa membatalkan program lampu jalan tersebut bila sudah dimusyawarahkan di desa dan disetujui para camat.
Kata dia, bila saat evaluasi nanti benar ada pemahalan, maka melalui inspektorat akan direkomendasi pengembalian dana desa tersebut kembali ke desa.(BB-DUL)