Kejari Buru Target Tangkap ‘Big Fish’ Korupsi Lampu Jalan Tenaga Surya
BERITABETA.COM, Namlea - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru, kini menargetkan akan menangkap big fish (ikan besar) atau aktor di balik penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2018 -2019 di Kabupaten Buru untuk Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Muhtadi SAg SH MAg MH, mengungkapkan dugaan korupsi dalam proyek Pengadaan Lampu Jalan Tenaga Surya ini dilakukan secara masif.
"Korupsi lampu jalan ini masif sekali karena hampir di semua desa,"ungkap Muhtadi dalam kegiatan ekspose perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Buru Rabu (28/04/2021).
"Saya tidak mau memproses yang receh-receh. Kita harus memproses big fish."Siapa pelaku utamanya, master mainnya siapa itu yang kita gali,"optimis Muhtadi,” tambahnya.
Kajari belum menyebutkan berapa besar nilai kerugian dalam dugaan korupsi lampu jalan ini. Namun sebelumnya Mantan Ketus DPRD Buru, Iksan Tinggapy SH pernah mengungkap kalau dugaan kerugian negara mencapai Rp.11 miliar lebih.
"Berapa harga lampu yang layak plus keuntungan bagi perusahan? Kita akan meminta bantuan perhitungan dari ahli,"tutur Muhtadi.
Ada empat vendor yang terlibat pemahalan pengadaan lampu jalan di desa-desa di Kabupaten Buru sebesar Rp.28 juta per buah. Dua vendor diantaranya PT Tujuh Jaya dan PT Papua Citra Buana.
"Empat vendor yang datang, modusnya sama,"tegas Muhtadi.
Dari pemahalan harga lampu jalan tenaga surya ini, para penjabat Kepala Desa yang desanya membeli 10 buah lampu jalan dijatah Rp.30 juta.
"Dari lampu yang dinikmati oleh oknum penjabat kades Rp.30 juta . Satu lampu Rp.3 juta, dengan dalih uang pemeliharaan.Harusnya yang melakukan pemeliharaan kontraktor,"tutur Muhtadi
Muhtadi lebih jauh menegaskan, uang Rp 30 juta itu adalah bentuk suap atau grativikasi kepada para kades, karena mereka mau mengadakan pengadaan lampu jalan tenaga surya.
Kasus ini, sedang didalami Kejaksaan dan ada 15 Kades yang sudah mengembalikan uang grativikasi.
"Kita sedang melakukan penyelidikan khusus lampu jalan, dilakukan keseluruhan . Kita temukan di setiap pengadaan lampu ada unsur grativikasi bagi kepala desa, yang lainnya menyusul,"janji Muhtadi.