BERITABETA.COM, Bula — Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Costansius Kolatfeka mempertanyakan komitmen Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku, terkait mandeknya Proyek Pembangunan Jembatan Wai Tunsai di Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.

Kolatfeka menegaskan, Pemerintah Pusat lewat BPJN telah mengalokasikan anggaran ratusan miliyar rupiah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Seram Bagian Timur, khusus Jembatan Wai Tunsai.

"Uang itu Pemerintah Pusat kasih untuk rakyat SBT soal konektivitas di Kabupaten SBT, lantas kenapa proyek ini harus mandek? " ungkap Kolatfeka kepada media ini di Bula, Kamis (20/5/2021)

Mantan Anggota DPRD Provinsi Maluku itu menegaskan BPJN harus bertanggungjawab untuk menuntaskan pekerjaan proyek yang sudah dimulai pada 3 Maret 2020 lalu.

Selain proyek pembangunan Jembatan Wai Tunsai, hal serupa juga terjadi pada Jambatan Wai Pulu di Kecamatan Teluti Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).   

Dikatakan, dua proyek yang dikerjakan PT. Panamas Multi Konstruksi dan PT. Karmel One ini nilainya masing-masing 73.230.117.611.54, (tujuh puluh tiga milyar dua ratus tiga puluh juta seratus tujuh belas ribu enam ratus sebelas koma lima puluh empat rupiah) dan 66.550.000.000.00, (enam puluh enam milyar lima ratus lima puluh juta rupiah).

Anggran sebesar ini sangat strategis bila dimanfaatkan dengan maksimal untuk pembangunan kedua jembatan itu dalam menghubungkan Kabupaten SBT dan Kabupaten Maluku Tengah.

Menurutnya, dua proyek ini sangat strategis karena sekaligus menjawab Peraturan Presiden Nomor 56 tentang Maluku yang dijadikan sebagai proyek strategis wilayah nasional di Provinsi Maluku.

"Olehnya itu kehadiran Balai Jalan dan Jembatan dan Balai Pengadaan Barang dan Jasa di Maluku harus segera merealisasikan Perintah Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 56, apa pun konsekuensinya mereka harus bertanggungjawab" tegasnya.

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD SBT itu membeberkan, masyarakat di Kecamatan Siwalalat dan Werinama sangat membutuhkan akses jalan.

Apalagi lanjut dia, pada musim hujan yang terus terjadi, akses masyarakat di dua kecamatan itu menuju Kecamatan Tehoru dan beberapa wilayah di Kabupaten Maluku Tengah jadi terhambat.

"Apa pun yang terjadi harus diselesiakan, tidak boleh tidak. Karena alokasi anggaran itu untuk percepatan infrastruktur di Kabupaten Seram Bagian Timur" harapnya.

Kolatfeka yang juga aktivis lingkungan Maluku ini mengaku Fraksi Gerindra DPRD SBT akan terus mengawal proyek pekerjaan Jembatan Wai Pulu dan Wai Tunsai untuk segera diselesaikan dalam menjawab kebutuhan masyarakat di dua Kecamatan itu (BB-AZ)