BERITABETA.COM, Masohi –Nasabah Bank Maluku – Maluku Utara Cabang Masohi berinisial SL melaporkan manajemen Bank Maluku ke Polres Maluku Tengah lantaran merasa dokumennya dipalsukan.

SL  diketahui terakomodir sebagai kreditur di bank milik pemerintah daerah itu, padahal dirinya tidak pernah mengajukan kredit.

Laporan polisi itu disampaikan Pieter Pesireron suami dari SL  dengan tudingan manajemen Bank Maluku Maluku Utara, Cabang Masohi telah melakukan tindak kejahatan perbankan.

“Istri saya selama ini tidak pernah mengajukan kredit di Bank Maluku, kenapa  tiba-tiba sudah terdaftar sebagai kreditur di Bank Maluku?. Atas kejadian ini saya telah melaporkan kejahatan perbankan yang menimpa saya bersama istri oleh manajemen Bank Maluku," ungkap Pesireron kepada awak media di Polres Malteng, Senin (21/9/21).

Ia menuding, telah ada unsur pemalsuan dokumen oleh pihak manajemen Bank Maluku Cabang Masohi. Pasalnya, selama ini mereka tidak pernah  mengajukan kredit di Bank Maluku, dan juga tidak pernah menandatangani dokumen apapun terkait perkreditan di Bank Maluku.

“Saya menduga ada keterlibatan pihak lain, namun penentuan keabsahan seluruh proses kredit ada di manajemen Bank Maluku,” ungkapnya.

Besar jumlah kredit diketahui senilai Rp. 17 juta dengan masa tenggang waktu selama tiga tahun. Kejadian serupa ternyata sudah pernah  terjadi.

“Ada kasus serupa juga di Bank Maluku. Besar kreditnya Rp. 60 juta. Kasusnya sama, proses kredit dilakukan sepihak oleh manajemen Bank Maluku,” ungkapnya.

Pesireron membeberkan, setelah diketahui masalah ini, ada beragam tanggapan tentang proses kredit juga mencuat. Kata dia, yang paling mengemuka tentang proses pengajuan kredit yang bisa dilakukan secara ilegal oleh pihak Bank Maluku.

“Proses pengajuan kredit di bank itu sangat sulit, tapi anehnya, di Bank Maluku seluruh proses bisa dilakukan oleh orang lain,” tandasnya.

Ia menambahkan, istrinya yang merupakan pegawai di Kantor Camat Amahai sempat shock dan jatuh sakit, ketika mengetahui gaji bulan September 2021, tidak sesuai lantaran adanya pemotongan gaji pada Bank Maluku.

“Istri saya sampai penyakitnya kambuh lantaran mengetahui hal ini, untuk itu saya akan proses hukum pihak managemen Bank Maluku,” tegasnya (*)

Pewarta : Fandi Ahmad