Ia menandaskan, sebelas kader partai Demokrat Maluku yang terlibat di KLB pasti dipecat.

"Nama mereka sudah kami usulkan untuk dipecat, termasuk dikeluarkan dari kepengurusan partai Demokrat. Mereka yang ikut KLB, tidak ada lagi di kepengurusan partai Demokrat di Maluku," ungkapnya.

Selain sudah dipecat, menurut Roy, bukan berarti laporan kepolisian terhadap Marcus Pentury Cs itu dicabut. Ia menegaskan proses hukum tetap berjalan.

Kaitannya dengan ini, Roy berharap, pihak Polda Maluku tetap memproses laporan DPD Partai Demokrat Maluku terhadap 11 orang dimaksud. Alasannya, agar public bisa mengetahui mana yang benar dan salah.

Soal ini, kata dia, DPD Demokrat Maluku akan terus mengawal perkembangan laporan itu melalui tim hukum untuk mempreasur pihak Polda Maluku menindaklanjuti laporan yang telah mereka samapikan beberapa waktu lalu.

"karena sudah jelas keputusan Kemenkum HAM itu sudah sangat jelas. Seluruh kader partai Demokrat di Maluku harus tetap tenang dan fokus untuk konsolidasi partai ini," tandas Roy Pattiasina. (BB-RED)