“Jangan sampai terjadi konflik sosial yang berdampak buruk bagi pemangku kepentingan yang mempunyai itikad baik untuk mendukung proyek ini” tutur Febry.

Febry juga menyampaikan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan, agar pemanfaatan proyek ini dapat berjalan sesuai target dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat terdampak secara adil dan layak.

FCT menegaskan forum telah bersepakat untuk melakukan penilaian ulang terhadap komponen-komponen yang belum masuk dalam penilaian KJPP berdasarkan hasil reviu BPKP.

Turut hadir dalam rapat Wakil Kepala SKK Migas, Nanang Abdul Manaf  yang menyampaikan secara detail progres pembangunan Blok Masela dan rencana pembangunan pabrik pupuk yang nantinya akan memanfaatkan gas  dari Blok Masela.

Sebagai informasi, Proyek Kilang Gas Alam Cair (LNG) Masela di Maluku merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN). PSN senilai US$ 19,8 miliar atau sekitar Rp 285 triliun itu, ditargetkan akan berproduksi pada 2027.

Proyek ini, diperkirakan bisa memproduksi 1.600 juta standar kubik per hari (MMSCFD) gas atau setara 9,5 juta ton LNG per tahun (mtpa), gas pipa 150 MMSCFD, dan 35.000 barel minyak per hari (*)

Editor : dhino pattisahusiwa