BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Pusat melalui program Flood Management In Selected River Basin atau FMSRB telah memberikan perhatian cukup besar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dan secara khusus Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk pengelolaan banjir secara terpadu pada sungai di wilayah kota bertajuk Manise itu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Kasrul Selang saat menyampaikan sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail, dalam Pelatihan Hazard/Risk Map Use, Program Flood Management In Selected River Basins (FMSRB) Tahun Anggaran 2021, di Hotel Marina, Senin (14/06/2021).

"Bencana alam perlu disadari, sebagai ancaman nyata bagi kelangsungan hidup bermasyarakat dan bernegara saat ini. Bencana alam sudah pasti memberikan dampak kerugian yang sangat besar bagi wilayah terdampak," ujarnya.

Kerugian yang dimaksud, menurut Sekda, yakni kerugian fisik seperti kerusakan bangunan, ekosistem, sarana dan prasarana. Kerugian nonfisik misalnya korban jiwa, kesehatan mental dan psikis korban bencana.

Dia menuturkan, Maluku termasuk dalam provinsi berisiko (rawan) tinggi terhadap bencana alam. Dimana jenis ancaman yang paling sering terjadi merupakan jenis bencana Hidrometeorologi yaitu banjir dan tanah longsor.

"Menyadari akan kerentanan terhadap bencana tersebut, maka perlu adanya peningkatan kesiapsiagaan. Salah satunya dengan peningkatan kapasitas daerah, berupa penyiapan sumber daya yang dimiliki daerah untuk menghadapi potensi bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pogram FMSRB secara umum memiliki empat sasaran. Pertama, meningkatkan kualitas perencanaan pengelolaan risiko banjir.

Kedua, meningkatnya kualitas pengelolaan lahan dan infrastruktur pengendali banjir.

Ketiga, meningkatnya kapasitas pengelolaan risiko banjir berbasis masyarakat Keempat, meningkatnya kualitas koordinasi penyusunan kebijakan dan pengelolaan banjir di tingkat nasional.

"Untuk mewujudkan sasaran ini, beberapa OPD dilibatkan. Salah satunya BPBD Maluku. Dengan intervensi, melalui upaya non fisik melalui peningkatan kapasitas dan penyebaran informasi banjir berbasis media publik," bebernya.

Sekda menuturkan, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan ini, agar kapasitas aparatur lintas sektor kebencanaan semakin meningkat dalam hal pengelolaan risiko banjir, khususnya pemahaman dan pengenalan akan peta ancaman dan risiko serta penggunaan peta-peta tersebut dalam perencanaan pembangunan daerah maupun pengambilan kebijakan kepala daerah.

Selaku wakil pemerintah pusat di daerah, pihaknya sangat mengharapkan agar dukungan pempus melalui program FMSRB ini, bisa memberikan dampak signifikan untuk mengurangi risiko banjir khususnya di wilayah Kota Ambon, sehingga kerugian harta benda dan dampak lainnya yang ditimbulkan akibat banjir dapat diminimalisir.

"Diharapkan kepada para peserta dapat mengambil kesempatan ini, sebagai sarana peningkatan kapasitas guna pengabdian kepada masyarakat dan negara," tutup Sekda.

Diketahui, tujuan diselenggarakannya kegiatan Pelatihan Hazard/ Risk Map Use di Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 adalah meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparatur daerah tentang peta ancaman dan risiko bencana.

Meningkatkan wawasan dan pengetahuan aparatur daerah tentang kegunaan peta ancaman dan risiko bencana ke dalam perencanaan pembangunan daerah maupun pengambilan kebijakan lainnya.

Memahami pentingnya kolaborasi stakeholders dalam pengelolaan banjir berbasis peta dan memahami perhitungan pemetaan cuaca berbasis dampak

Para Peserta Pelatihan Hazard/ Risk Map Use Tahun Anggaran 2021 berjumlah 40 orang yang merupakan perwakilan dari Instansi/Lembaga Kebencanaan lingkup Pemda Provinsi Maluku dan Kota Ambon, termasuk TNI/Polri.

Sedangkan narasumber kegiatan ini berasal dari: Kemendagri, BNPB RI, BMKG – Stasiun Meteorologi Pattimura, BAPPEDA LITBANG Kota Ambon, dan CS 06 ID-CBFRM FMSRB.

Turut hadir dalam pelatihan ini Perwakilan BNPB RI, Kemendagri RI, Kepala BPBD Maluku Henry Far-Far, Konsultan ID-CBFRM pusat dan Konsultan di FMSRB CS 06 Maluku. (*)