Tanggapi LKPJ Gubernur, DPRD Beri Sembilan Rekomendasi
BERITABETA.COM, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku memberikan sembilan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur setempat, pada Selasa (05/03/19), di Baileo Rakyat, Karang Panjang Ambon.
Rekomendasi tersebut diberikan oleh Wakil Ketua DPRD Maluku, Said Muzakir Assagaff dan diterima oleh Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua.
Usai menerima rekomendasi tersebut, Sahuburua menyampaikan harapannya agar para wakil rakyat yang hadir dalam rapat paripurna istimewa itu dapat terpilih kembali melalui pemilihan umum yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang.
“Pemerintah Provinsi Maluku berharap, anggota DPRD semua di sini bisa terpilih kembali agar dapat melanjutkan program kerja yang ada saat ini,” kata Zeth Sahuburua.
Dia juga menyampaikan terima kasihnya kepada masyarakat Maluku yang telah mendukung program kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) selama ini. “Khusus kepada gubernur dan wakil gubernur yang baru, kami berharap dapat bekerja dalam bingkai orang basudara, Ale rasa Beta rasa, potong di kuku rasa di daging,” katanya.
Dia pun menyampaikan permintaan maafnya atas berbagai program kerja Pemprov yang belum sempat terlaksana. Namun, dia mengajak semua pihak untuk bangkit bersama-sama demi menjadikan Maluku lebih baik di masa mendatang.
Sembilan rekomendasi yang disampaikan DPRD atas LKPJ Gubernur Maluku, Said Assagaff, terdiri dari tujuh poin umum dan dua poin khusus. Ketujuh poin rekomendasi umum itu antara lain terkait persoalan kemiskinan, sistem perencanaan yang lemah, anggaran dari pusat baik DAK maupun DAU kecil, RUU Daerah Kepulauan, Blok Masela dan BUMD.
Dijelaskan, persoalan kemiskinan selama lima tahun kepemimpinan Gubernur Said Assagaff dan Wakil Gubernur Zeth Sahuburua tidak menunjukan angka penurunan yang signifikan. Ketika ditelusuri, diketahui dana bantuan dari pemerintah pusat untuk menurunkan angka kemiskinan di Maluku sangat kecil.
Menyiasati persoalan tersebut, DPRD Maluku berharap ke depan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memperjuangkan dana dari pusat yang lebih besar, untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan di daerah itu. Paling tidak, mencapai angka penurunan yang lebih besar dari saat ini.
Sistem perencanaan juga dinilai lemah. Hal itu disebabkan selama ini, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (musrembang) yang dilakukan dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten sampai ke provinsi tidak sesuai dengan permintaan masyarakat desa. Hasilnya, program yang dihasilkan lewat musrembang itu pun tidak sesuai dengan permintaan masyarakat.
Menanggapi persoalan ini, pihak DPRD berharap ke depan sistem perencanaan dapat dilakukan dengan lebih baik. Terkait anggaran dari pusat yang sangat kecil, Pemprov Maluku diminta membentuk tim terpadu terdiri dari pihak eksekutif dan legislatif di daerah, ditambah para wakil rakyat asal Maluku yang duduk di pusat, untuk dapat melakukan lobi-lobi demi mendapatkan anggaran yang lebih besar untuk kepentingan pembangunan di daerahnya.
Pihak DPRD juga mendesak agar secepatnya Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Kepulauan diundangkan. Mengingat berbagai masalah di Maluku dapat teratasi dengan lahirnya UU itu, lantaran alokasi anggaran akan dihitung berdasarkan luasnya laut Maluku.
Sementara pembagian Partisipation Interest (PI) 10 persen untuk Blok Masela yang terletak di Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat, belum cukup menggembirakan unsur pemerintahan di Maluku.
Pihak DPRD merekomendasikan agar pemprov lebih berperan optimal dengan mengupayakan penempatan tenaga kerja lokal asal Maluku lebih banyak terserap di Blok Masela, begitu perusahaannya beroperasi. Dengan begitu, akan mengurangi angka pengangguran di Maluku.
Selain itu, pemprov juga didorong untuk secepatnya mengupayakan pengoperasian Blok Masela. Adapun rekomendasi untuk BUMD antara lain, saat ini kepemilihan saham PT Dok Waiyame terdiri dari 48 persen milik daerah dan 52 persen milik pemrov Surabaya. Pihak DPRD mendorong, agar Pemprov Maluku dapat mengupayakan kepemilikan saham 100 persen atas PT Dok Waiyame.
Sementara untuk PD Panca Karya, Pemprov Maluku diharapkan dapat memberi bantuan modal demi keberlangsungan perusahaan tersebut. Saat ini, bengkel PD Panca Karya yang terletak di belakang kantor perusahaan tersebut tidak dapat beroperasi dengan baik, lantaran sempitnya lahan. Diharapkan, Bengkel PD Panca Karya dapat beroperasi di lahan milik PT Dok Waiyame.
Sementara dua poin khusus yang direkomendasikan meliputi pencapaian kinerja Pemprov Maluku dalam 22 urusan, dan semua Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan kinerjanya.
Pada pion khusus pertama, yakni pencapaian kinerja Pemprov dalam 22 urusan, DPRD Maluku merekomendasikan 69 hal, antara lain di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, mutu pendidikan dinilai rendah. Hal itu dipengaruhi oleh kualitas guru yang rendah, sehingga berdampak pada kualitas lulusan (anak didik) yang rendah pula.
“Sementara Dinas Kesehatan, tenaga medis dan sarana kesehatan juga rendah. Misalnya, satu puskesmas harus memiliki lima tenaga medis dari spesifikasi yang berbeda. Tapi di Maluku, hal itu belum terpenuhi,” demikian bunyi rekomendasi tersebut. (BB – ENY)