BERITABETA.COM, Ambon - Gubernur Maluku Murad Ismail melantik Penjabat (Pj) Bupati Maluku Tengah DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (12/9/23).

Rakib Sahubawa dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri), Nomor 100.2.1.3-3683 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Maluku Tengah, Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan dengan dilantiknya Rakib Sahubawa, sebagai pejabat Bupati Maluku Tengah hari ini, maka  penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maluku Tengah akan dijalankan oleh yang penjabat yang baru.

Gubernur Maluku juga menyampaikan beberapa hal penting.  Pertama,  Indonesia adalah negara hukum maka seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat di atas bumi NKRI ini harus ditempatkan sebagai panglima.

“Keputusan Pemerintah Pusat untuk memberhentikan pejabat Bupati Maluku Tengah dan mengangkat yang baru adalah merupakan hal yang biasanya saja dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan benar,” katanya.

Kedua, kata Murad, tahun 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang ditandai dengan pelaksanaan Pilpres dan Pilkada serentak.  Salah satu tugas penting tugas saudara Penjabat Bupati adalah adalah memfasilitasi dengan sukseskan agenda nasional ini, termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara di lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah.

Gubernur memastikan akan melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Penjabat  Bupati Maluku Tengah berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan setiap tiga bulan sekali dan melakukan koordinasi dengan Forkompinda Maluku Tengah, DPRD, instansi vertikal, TNI-Polri dan elemen masyarakat lainnya.

"Terkait jabatan saudara sebagai sekretaris daerah (sekda) maka berdasarkan pasal 13 ayat 4 fermentasi nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota dilepaskan dan segera diisi dengan pejabat sekda sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ungkap Gubernur.