BERITABETA.COM, Ambon – Ketua Sub Tim 1 Pengawasan Covid-19 DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut mengungkapkan pihaknya siap untuk membahas soal harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang berlaku di lima labolatorium di Maluku.

Ia mengakui, harga sekali swab PCR untuk lima laboratorium di Maluku bervariasi.

“Berdasarkan surat dari Kementerian Kesehatan itu, ada sekitar lima laboratorium di Maluku yang bisa melakukan swab PCR yakni, BPOM, Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Tentara, Prodia, dan satunya lagi saya lupa. Namun harganya itu masih variatif,” kata Melkianus Sairdekut, Sabtu (13/8/2021).

Sairdekut berharap, pelaku perjalanan bisa menggunakan fasilitas dari lima laboratorium tersebut, kendati biayanya masih bervariasi.

Menurut Sairdekut, pihaknya akan kembali mengagendakan melakukan rapat kerja, agar bisa diketahui biaya swab PCR bagi pelaku-pelaku perjalanan dengan tujuan tertentu, khususnya bagi warga berekonomi lemah.

Soal permintaan agar swab PCR digratiskan, Sairdekut menyatakan,  pihaknya akan membicarakan masalah tersebut dengan Gubernur.

“Paling tidak kita akan bicarakan masalah ini dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dan Pak Gubernur, karena ini soal kebijakan. Nah, makanya dalam rapat ini, soal biaya nanti kita bicarakan lagi,” ujar dia.

Menurut Sairdekut, dalam rapat yang kembali akan dilakukan nanti, pihaknya akan mengundang kelima laboratorium yang diberi kewenangan untuk melakukan swab PCR.

“Agar kita bisa mengetahui dengan pasti, harga untuk swab PCR bisa berbeda-beda seperti itu. Nah, tadi juga, teman-teman DPRD mendapatkan informasi jika yang bisa melakukan swab PCR hanya Prodia dan Siloam. Namun setelah dikonfirmasi ke PT. Angkasa Pura, ternyata yang diterima adalah lima laboratorium yang direkomendasikan itu. Berarti, informasi yang didapatkan itu tidak benar,” tutupnya.

Sementara dari Jakarta, Presiden Jokowi telah meminta agar harga maksimal tes PCR untuk mendeteksi Covid-19 ditetapkan sebesar Rp550 ribu dan hasilnya dapat diketahui maksimal 1x24 jam.

"Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes 'PCR' ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu," kata Presiden Jokowi melalui kanal "Youtube" Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8/2021).

"Selain itu saya minta juga agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam, kita butuh kecepatan," ucap Presiden.

Presiden berharap dengan rentang harga tersebut maka tes Covid-19 akan semakin banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," ujar Presiden menambahkan.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan lewat surat edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) tertanggal 5 Oktober 2020 menetapkan batasan tarif tertinggi RT-PCR termasuk pengambilan swab adalah Rp900 ribu.

Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Sedangkan batasan harga tes rapid antigen tertinggi sebesar Rp250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp275 ribu untuk luar Pulau Jawa.

Namun, media India Today pada Kamis (12/8) mengungkapkan pemerintah India menetapkan harga tes PCR adalah sebesar 500 rupee atau setara Rp96 ribu.

Sedangkan berdasarkan Skytrax Rating selaku lembaga konsultan layanan penerbangan yang berbasis di Inggris menunjukkan bahwa harga tes PCR di bandara India juga paling murah yaitu di Bandara Mumbai adalah 8 dolar AS atau sekitar Rp127.320.

Sementara tarif tertinggi tes PCR adalah tes di Bandara Internasional Kansai di Jepang di mana harganya adalah 404 dollar AS atau sekitar Rp5,6 juta (*)

Editor : Redaksi