BERITABETA.COM, Ambon – Anggota DPRD Maluku A.Aziz Hentihu mendesak pihak Polda Maluku agar berkerja ekstra untuk mengungkap pelaku pengambilan paksa, penyekapan dan penganiayaan terhadap kader HMI Kota Ambon M. Syahrul Wadjo.

Tindakan ini dinilai merupakan praktek persekusi dan premanisme yang melawan hukum, sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

“Saya minta Kapolda Maluku untuk bekerja ekstra mengusut tuntas dengan menempuh langkah hukum baik penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku pengambilan paksa dan penyekapan adik kita ini,” desak Aziz yang  juga Ketua Fraksi Pembangunan Bangsa DPRD Maluku ini kepada beritabeta.com, Kamis malam (3/9/2020).

Aziz juga meminta pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku dan mengungkap motif  di balik insiden memilukan ini serta dapat disampaikan ke publik Maluku secara transparan agar tidak menimbulkan distorsi yang lebih jauh atau melebar kemana-kemana yang  dapat  mengganggu kondusi kemanan daerah.

“Saya meminta semua pihak agar bersabar dan mempercayakan secara total proses hukum kasus ini kepada institusi Polda Maluku untuk mengungkapnya,”tandasnya.

Politisi PPP Maluku ini menegaskan, tindakan pengambilan paksa dan penyekapan yang terjadi terhadap Syahrul Wadjo tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Olehnya itu, ia menyarankan agar semua pihak untuk tidak berspekulasi dengan mengaitkan motif dan para pelaku dengan siapapun.

Ia menyatakan, DPRD Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku akan terus  aktif berkordinasi dengan pihak terkait terutama Polda Maluku serta KAHMI Maluku untuk ikut mengawal proses hukum ini.

“Sekali lagi saya berharap semua pihak dapat menahan diri dan tidak mengaitkan pihak manapun termasuk menyimpulkan pendapat sendiri terkait motif di balik kejadian ini,”tegasnya.

Aziz juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku melalui Gubernur Maluku Murad Ismail dan Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang yang sejak dini telah merespon dan berkoordinasi secara aktif dengan Kapolda Maluku dalam mengungkap kasus penculikan ini.

“Siapapun dia hal ini harus secepatnya diungkap. Dan ini menjadi keinginan semua pihak,” tutupnya.

Sebelumnya, menyikapi peristiwa pengambilan paksa dan penyekapan ini, Polda Maluku telah membentuk tim guna memback-up pengusutan yang dilakukan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Leasse, untuk mengungkap pelaku dan motif dibalik aksi penculikan.

Wakapolda Maluku, Brigjen Jan de Fretest, kepada wartawan di Mapolresta Ambon, Kamis (3/9/2020) menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mendalami keterangan yang diberikan oleh korban untuk mengetahui motif dari para penculik.

“Motifnya belum, kita masih selidiki dan motifnya kita belum tahu. Masih diambil keterangan untuk mengetahui persis kronologisnya,” ungkap de Fretes.

Kabid Humas Polda Maluku,  Kombes Pol. Roem Ohoirat juga menjelaskan pengambilan paksa dan penyekapan terjadi di Sekretariat HMI Unpatti, namun korban belum diketahui persis jam berapa saat penculikan terjadi.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh rekan-rekan Polresta, dan sesuai perintah Kapolda  dibentuk tim untuk  backup,  oleh Dit Reskrimum Polda Maluku dan personil dari polda,” ungkapnya (BB-DIO)