BERITABETA.COM, Ternate  - Sebanyak 14 anak dan remaja di Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara [Malut] diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi [BNNP] Malut karena terciduk menghirup Lem Aibon [bahan adiktif].   

Belasan anak ini diamankan di lokasi Benteng Oranye Ternate oleh BNNP bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Kota Ternate.

Kepala BNNP Malut Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MM, didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Pol Dinnar Widargo, di Ternate kepada Antara, Senin (29/11/2021) menjelaskan, ke-14 anak remaja itu terdiri dari enam siswa, dua telah menikah, sopir angkot satu orang, kerja bangunan satu orang, dan selebihnya tidak bekerja.

"Dari hasil pemeriksaan itu, anak-anak dan remaja dengan kisaran usia 18-21 tahun ini telah menyalahgunakan bahan adiktif seperti lem, alkohol, dan minuman keras,” kata Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Ia memastikan, petugas rehabilitasi selanjutnya akan melakukan asesmen kepada masing-masing anak untuk mencari tahu sebab menyalahgunakan bahan adiktif dan rencana terapi selanjutnya, tapi sebelumnya mereka harus melengkapi data diri (KTP dan atau KK) serta didampingi orangtua untuk persetujuan terapi.

BNNP Malut telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2A) KotaTernate untuk data dan informasi serta pendampingan terhadap 14 anak ini serta bagaimana upaya mengatasi persoalan ini.

Sementara itu, dalam mengantisipasi peredaran narkoba di Malut, BNNP Malut melakukan pelatihan bagi petugas rehabilitasi bagi pecandu narkoba melalui kegiatan Peningkatan Kompetensi Petugas Rehabilitasi Melalui Pelatihan Ketrampilan Konseling Dasar dan Intervensi Krisis (UTC 4 dan 7).

Menurutnya, pelatihan ini untuk melakukan pendampingan bagi pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi. Sebab, narkoba mengakibatkan kerugian sosial ekonomi dan jiwa bagi pengguna narkoba, prevalensi pengguna narkoba di Malut dan kebijakan serta strategi bidang rehabilitasi dan kebijakan baru intervensi berbasis masyarakat.

Ia menambahkan, kegiatan ini tujuannya memberikan proses belajar dan kemampuan konseling dasar dalam memberikan layanan di berbagai tatanan terapi baik rawat jalan maupun rawat inap (*)

Editor : Redaksi