BERITABETA.COM – Pernah mendegar lirik lagu  group pop legendaris asal Swedia ABBA, “The winner takes it all”? Lirik itu berarti  ‘pemenang mengambil semua’.  Makna syair lagu ini sepertinya  tak cukup bagi seorang politisi seperti  Ibrahim Ruhunussa. Sosok ini terbilang cukup unik.

Pria kelahiran 10 Juli 1982 ini bahkan bersikap berbeda saat tampil sebagai pemenang dalam kontestasi Pemilu 2024.

Tercatat dua kali politisi asal Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah ini memutuskan meninggalkan kursi empuk di DPRD dan memilih jalan baru.

Di saat duduk sebagai anggota DPRD Maluku Tengah, Ruhunussa memilih meninggalkan kursi yang sudah didapat itu. Dan kembali di Pemilu 2024, mantan politisi PAN ini membuat gebrakan dengan meninggalkan kursi yang sudah diperoleh dari hasil Pemilu 2024.

Empat kali sosok ini terpilih sebagai anggota DPRD. Tiga kali sebagai wakil rakyat di DPRD Malteng dan sekali sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Maluku. Ia bahkan terpilih pada dapil berbeda yakni Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Mental juang Ruhunussa membuatnya sangat berbeda dengan politisi kembanyakan. Dan saat ini, ia kembali mengincar kursi empuk dengan mencalonkan diri sebagai Bupati Maluku Tengah bersama wakilnya Drg. Liliana Aitonam.

Lantas apa yang membuatnya begitu yakin dengan sikap politiknya ini?

Dalam sebuah kesempatan pria yang akrab disapa IR ini mengaku, setiap ikhtiar politik bukan saja untuk merebut kekuasaan, namun penjewantahan pilihan rakyat itu adalah untuk melayani rakyat.

Cukup sederhana jawaban yang disampaikan seorang IR untuk menjelaskan ke publik, bahwa cita-cita luhur berpolitik adalah untuk memajukan daerah dan masyarakatnya.

IR pantas menjadi magnet dalam Pilkada Malteng kali ini, reputasi politiknya, membuatnya  cukup dikenal di kalangan masyarakat Malteng. Apalagi dia punya pengalaman dalam karir politik sebagai Ketua DPRD Malteng.

Dengan pengalaman yang mumpuni, Ibrahim pun terbilang cukup nekat meninggalkan kursi DPRD Maluku yang seharusnya ditempati. Meskipun nyaris tidak tampil sebagai kontestan di Pilkada Malteng, namun lagi-lagi kecepatan dan ketepatan dalam mengambil keputusan politik, akhirnya membawanya kembali ke arena Pilkada Malteng.

Ibrahim ibarat lolos dari lubang jarum pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan Nomor : 60/PUU-XXII/2024, yang menghendaki partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.

Keputusan MK ini membuat Ibrahim kemudian mendapat dukungan dari lima parpol gurem yang tidak memiliki kursi di DPRD Malteng. Anak pertama dari 5 orang bersaudara ini lantas mengandeng wakilnya Drg. Liliana Aitonam untuk tampil di Pilkada Malteng dengan mengusung jargon INA AMA.

Dengan modal elektoral yang terus terjaga, Ibrahim yakin akan mampu mendulang kemenangan di Pilkada Malteng mendatang.

“Saya sudah terbiasa dengan pertarungan semacam ini, saya yakin dengan apa yang sudah saya lakukan selama ini, tentunya bersama pasangan saya akan mendapat tempat di hati publik Malteng,” ungkap Ibrahim penuh optimis (*)

Editor : redaksi