BERITABETA.COM, Ambon – Wilayah Maluku sebagai Provinsi Kepulauan dengan luas wilayah kurang lebih 712.479 kilometer persegi dengan luas lautan mencapai 658.294,69 kilometer persegi atau 92,4 persen memiliki potensi sumber daya laut yang mumpuni.

Sumber daya laut ini dinilai menjadi aset sekaligus tantangan dalam pembangunan kelautan dan perikanan, sekaligus menjadi tumpuan pembangunan Provinsi Maluku.

Potensi sumberdaya perikanan di Provinsi Maluku tersebar pada tiga wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia (WPP-NRI), yaitu WPP NRI-714, WPP-NRI 715 dan WPP NRI 718.

"Potensi Perikanan pada tiga WPP NRI sebesar 4.386.836 ton dengan jumlah tangkapan yang dibolehkan sebesar 3.287.179 ton. Potensi tersebut memberikan kontribusi sebesar 30 persen bagi potensi sumberdaya ikan secara nasional serta adanya kebijakan pembangunan sektor kelautan dan perikanan 2021-2024 berbasis ekonomi biru," kata Sekretaris daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie.

Hal itu disampaikan  dalam rapat koordinasi pembangunan kelautan dan perikanan Provinsi Maluku 2023 bertemakan 'Penguatan Sinergitas Stakeholder Kelautan dan Perikanan Guna Meningkatkan Ekonomi Daerah Berkelanjutan'.

Diukatakan, pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru harus terus dilakukan, yakni penambahan luas Kawasan konservasi laut, penangkapan ikan secara terukur berbasis kuota, pengembangan budidaya laut, pesisir dan darat yang ramah lingkungan, pengelolaan Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan sampah plastik di laut.

“Untuk mewujudkan pembangunan yang merata serta kesejahteraan yang berkeadilan di setiap wilayah pulau di Maluku  diperlukan upaya bersama, integrasi antara perencanaan pembangunan, perwujudan interaksi yang simultan dan konsistensi antara setiap elemen pembangunan baik itu Pemerintah Provinsi Maluku dan dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta pemangku kepentingan terkait lainnya," tuturnya.

Sekda Sadali Ie pun mengajak semua pihak untuk secara serius mencermati sejauh mana perkembangan pelaksanaan pembangunan kelautan dan perikanan yang telah dilakukan melalui program dan kegiatan di Maluku dengan pembiayaan yang bersumber dari APBN, APBD maupun DAK.

“Kita juga harus membangun Kerjasama dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab, fungsi serta wewenang kita masing-masing secara integral baik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota maupun dengan unit pelaksana Teknis Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan di Wilayah Maluku,” tandasnya (*)

Editor : Redaksi