Jangan Remehkan Stunting

Maka pencegahan yang baik adalah sejak masa kehamilan, yakni rutin memeriksa kehamilan ke petugas kesehatan serta mengkonsumsi suplemen yang dibutuhkan, terutama pil zat besi.
Data BPS berdasarkan Susenas 2016 menyatakan bahwa masih sekitar 32,59 persen anak lahir hidup yang diberikan pemeriksaan saat di kandungan dengan jumlah lebih dari 3 kali, sementara banyaknya ibu yang memperoleh pil zat besi selama masa kehamilannya sebesar 86,17 persen.
Lalu setelah bayi lahir, pemberian asi eksklusif, gizi yang seimbang, serta pola asuh yang baik menjadi amat penting guna tumbuh kembang anak. Kegagalan orang tua merawat anak masa ini mengakibatkan kegagalan bagi diri anak dimasa yang akan datang.
Maka penyuluhan dan pemberian informasi bagi para orang tua menjadi kunci dalam memberantas stunting. Tentunya perlu ada perencanaan yang baik dan penganggaran dana yang tidak sedikit dalam mengatasi stunting.
Pemberian penyuluhan harus bisa menyeluruh pada masyarakat yang dituju, baik itu pemberian pengetahuan akan kesehatan dan gizi maupun pola hidup bersih.
Tentunya penyuluhan saja tidak cukup, pemerintah perlu memastikan bahwa ibu hamil dan anak balita memperoleh gizi yang dibutuhkan dengan pemberian makanan dan suplemen pada daerah-daerah dengan prevalensi angka stunting yang tinggi.
Selain itu, anggaran daerah agaknya perlu diprioritaskan untuk pemberantasan stunting. Hal ini terutama guna menambah alokasi pendanaan pembuatan infrastruktur air bersih dan sanitasi yang layak.
Tujuannya adalah memberikan akses yang baik dalam memperoleh air bersih dan pembiasaan hidup sehat dengan kebiasaan mencuci tangan dan buang air secara sehat. Mengingat berdasarkan data BPS masih ada sekitar 27,96 persen rumah tangga di Indonesia yang belum memiliki akses air bersih dan sanitasi yang layak.
Oleh karena itu, BPS juga telah menyiapkan alat ukurnya berupa indeks. Indeks Khusus Penanganan Stunting (IKPS) dapat mengukur seberapa baik penanganan stunting di suatu wilayah.
Nilainya berkisar antara 0 sampai dengan 100. Enam dimensi penyusun disiapkan untuk memperkokoh alat ukur. Diantaranya kesehatan, gizi, perumahan, pangan, pendidikan, dan perlindungan sosial.