BERITABETA.COM, Ambon — Jatah Minyak Tanah [Mitan] untuk Provinsi Maluku pada tahun 2022 ini dikurangi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi [BPH Migas].

Hal itu diungkapkan Sales Branch Manager PT. Pertamina Maluku Yunus Muharahman dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Maluku terkait ketersediaan BBM jelang bulan suci Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah di Gedung DPRD Maluku, Kamis (10/3/2022).

Yunus menjelaskan, BPH Migas pada tahun ini mengurangi jatah Bahan Bakar Minyak [BBM] jenis Minyak Tanah untuk Provinsi Maluku sebanyak 3.226 kiloliter, sehingga kuota yang pada 2022 mencapai 102.774 kiloliter.

"Jumlah ini mengalami penurunan dibanding tahun 2021, dimana kuota BBM jenis minyak tanah untuk Maluku sebanyak 106.000 kiloliter dan realisasi penyaluran hingga akhir tahun adalah 104.778 kiloliter," jelas Yunus Muharahman.

Dia membeberkan, penurunan kuota oleh BPH Migas itu bisa terjadi karena berpatokan pada realiasi penyaluran BBM jenis Minyak Tanah maupun kondisi dan penilaian di tahun sebelumnya.

"Namun untuk lebih tepatnya bisa alasan apa sehingga terjadi pengurangan kuota bisa ditanyakan langsung ke BPH Migas," bebernya.

Ia juga mengungkapkan, untuk Pertamina sendiri juga tidak tahu persis apa yang terjadi ke depannya dengan pengurangan kuota Minyak Tanah seperti ini.

Apalagi tambah dia, hingga saat ini, sebagian besar masyarakat di Maluku masih menggunakan minyak tanah untuk kebutuhan rumah tangga dan industri kecil.

"Untuk mencegah timbulnya kekhawatiran warga akan terjadi ancaman kelangkaan, Pertamina berharap DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku juga bisa menyurati atau mendatangi langsung BPH Migas," ungkapnya. (*)

Editor : Redaksi