Jelang 5 Tahun Penetapan Ambon Kota Musik Dunia : AMO Antara Prestasi dan Tantangan
Harapan ke Depan
Sebagai lembaga yang diandalkan untuk menjaga eksistensi Ambon sebagai Kota Musik Dunia, permasalahan terkait hak-hak tim kerja Ambon Music Office haruslah segera diselesaikan. Dalam jangka pendek, pemerintah Kota Ambon, khususnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, perlu segera melakukan pembayaran hak-hak yang tertunda agar operasional AMO dapat kembali berjalan normal.
Selain itu, penulis menilai, perlu ada upaya untuk memperbaiki sistem keuangan dan administrasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Pengelolaan keuangan yang transparan dan tepat waktu adalah kunci agar AMO dapat terus berfokus pada tugas utamanya, yaitu mempromosikan dan mengembangkan musik di Ambon.
Dalam jangka panjang, ada harapan bahwa Ambon Music Office dapat berkembang menjadi lembaga yang semakin kuat dan mandiri, dengan dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat.
Dengan pengelolaan yang baik, Ambon tidak hanya akan mempertahankan statusnya sebagai Kota Musik Dunia, tetapi juga dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengembangkan ekonomi kreatif berbasis musik.
Keberadaan Ambon Music Office dalam lima tahun terakhir telah membawa banyak manfaat bagi perkembangan musik di Ambon dan Indonesia secara umum.
Mereka berperan penting dalam merancang, mengelola, dan mempromosikan program-program yang mendukung visi Ambon sebagai Kota Musik Dunia. Namun, di balik berbagai pencapaian tersebut, tim AMO kini dihadapkan pada tantangan serius terkait pemenuhan hak-hak mereka.
Sebagai kota yang menyandang predikat UNESCO City of Music, Ambon harus memastikan bahwa lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam menjaga gelar tersebut mendapatkan dukungan yang memadai, termasuk dalam hal finansial.
Dengan penyelesaian masalah ini, diharapkan Ambon Music Office dapat terus berkiprah dan memajukan musik Ambon di kancah global, sehingga Ambon tetap menjadi kota yang dikenal karena kekayaan dan keragaman musiknya (*)