BERITABETA.COM, Bula — Sebanyak 12 satuan pendidikan di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT], Provinsi Maluku ditetapkan sebagai sekolah penggerak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Tugas [Plt] Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga [Dikbudpora] SBT Sidik Rumalowak kepada wartawan di Bula, Kamis (23/12/2021).

Sidik membeberkan, dari jumlah tersebut, ada 2 Taman Kanak-Kanak [TK], 6 Sekolah Dasar [SD] dan 4 Sekolah Menengah Pertama [SMP] yang tersebar pada sejumlah kecamatan di kabupaten berjuluk 'Ita Wotu Nusa' itu yang ditetapkan sebagai sekolah penggerak.

"Hari ini sebagai kado Dinas Dikbudpora buat warga masyarakat dan seluruh warga belajar di Kabupaten Seram Bagian Timur," ujar Sidik Rumalowak.

Dia mengaku, satuan pendidikan yang ditetapkan sebagai sekolah penggerak itu sebelumnya telah melewati berbagai kriteria, mulai dari seleksi berkas, mengisi esay dan boran.

Bahkan mereka juga dilakukan tes online, simulasi mengajar dan wawancara yang dipantau langsung oleh pihak Kemendikbudristek secara daring.

"Dan nilai itu juga ditentukan oleh kementerian, kita melakukan pleno sesuai dengan perengkingan dengan berbagai kondisi rill yang terjadi di lapangan," akuinya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil [Disdukcapil] SBT itu sangat mengapresiasi kepala sekolah dan guru-guru di kabupaten penghasil minyak bumi itu. Menurutnya, di tengah keterbatasan dan berada pada wilayah terpencil, namun mampu menunjukkan kapasitas  kepada tim seleksi Kemendikbudristek.

Untuk itu dia berharap, ada imbas yang jelas dari sekolah-sekolah penggerak lewat intervensi Pemerintah Pusat [Pempus] untuk masuk pada titik nadi persoalan pendidikan di daerah-daerah.

"Ini berarti kita sudah mengirit yang namanya mengefisiesnsi yang selama ini kita semua bergantung kepada APBD, maka dengan ini sudah bisa mengurangi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi [Kemendikbudristek] Republik Indonesia [RI] dan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] SBT teken Memorandum of Understanding [MoU] atau nota kesepahaman.

Kegiatan tersebut berlangsung di Pandopo Bupati SBT, Senin (6/9/2021) sesuai surat Kemendikbudristek nomor 10188/C/DM.05.03/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang penetapan kabupaten/kota penyelenggara program sekolah penggerak angkatan kedua.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga [Dikbudpora] SBT Sidik Rumalowak saat dikonfirmasi beritabeta.com usai kegiatan tersebut mengatakan, langkah yang dilakukan itu sebagai upaya untuk bersinergi dalam membangun dunia pendidikan.

"Ini adalah upaya kita bersinergi dalam rangka membangun dunia pendidikan, baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi lewat Kemendikbudristek RI, LPMP Maluku dan BP PAUD Maluku" beber Sidik Rumalowak.

Sidik menjelaskan, untuk membangun dunia pendidikan tidak bisa diatur oleh satu pihak, namun kata dia dibutuhkan komitmen dan kolaborasi bersama, mulai dari Pemerintah Daerah [Pemda] hingga pemerintah pusat.

Dia mengaku, lewat program sekolah penggerak tersebut diharapkan menjadi salah satu pintu masuk untuk bisa meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu.

"Karena sekolah penggerak ini menurut hemat kami pemerintah pusat bisa masuk sampai pada tingkat nadi pendidikan sekolah di satuan pendidikan itu sendiri" akuinya.

Mantan guru Madrasah Aliyah Negeri [MAN] Geser itu berharap ada kesadaran dari guru-guru di kabupaten penghasil minyak bumi itu untuk bangkit kembali meningkatkan semangat untuk bergotong royong membangun pendidikan di SBT.

"Semoga imbasnya bisa kepada sekolah-sekolah yang lain yang ketika belum masuk. Sekali lagi ini sangat kami mengharapkan, karena upaya untuk mewujudkan kualitas mutu pendidikan tidak bisa mengharapkan dari Pemda SBT sendiri" pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi