BERITABETA.COM, Bula — Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kota  Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) semakin meluas, namun Pemerintah Kabupaten setempat belum bersikap untuk mengantisipasi bencana ini.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten SBT M. Umar Gasam mengungkapkan, dalam beberapa kali kejadian (kebakaran) ketika mendapatkan informasi, dia langsung menghubungi pihak Polres SBT untuk meminta bantuan armada Water Cannon.

Gasam mengakui, setiap kejadian di daerah ini, yang selalu diandalkan hanyalah Polres SBT dengan personil dan fasilitas yang dimiliki.

"Kemarin itu saat kejadian, dikonfirmasi oleh rekan-rekan wartawan itu saya sudah malu telepon Kapolres atau Wakapolres. Karena setiap kejadian, yang selalu kita andalkan cuma itu," ungkap M. Umar Gasam dalam rapat paripurna buka tutup sidang di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (06/09/2023).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan, seharunya pemerintah hadir untuk memberikan rasa nyaman dan ketentraman kepada semua masyarakat.

Ia mengaku, kejadian Karhutla yang terjadi di Bula akhir-akhir ini mengkonfirmasi seakan-akan daerah ini tidak bertuan.

"Setiap ada musibah kebakaran, yang kita nanti, lembaga vertikal yang lebih dulu. Ini kan malu," timpalnya.

Dia menerangkan, dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 32 tahun 2016, di pasal 4,5,6 dan selanjutnya diatur secara jelas mekanisme Karhutla.

Kendati demikian, dia tidak melihat ada niat baik Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengundang seluruh stakeholder untuk merumuskan satu kebijakan yang mengantisipasi musibah yang terjadi.

"Padahal undang-undang memberikan ruang kepada saudara bupati dan wakil bupati untuk mengagregasi seluruh kepentingan," terangnya.

Anggota DPRD dua periode ini meminta kepada pimpinan DPRD untuk menginisiasi atau memfasilitasi rapat gabungan komisi untuk segera menyurati Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.

Dalilnya, sesuai peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pasal 4 dan seterusnya, DPRD bisa menyurati bupati untuk kemudian meminta bupati menyurati Gubernur Maluku sebagai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk mengasistensi masalah Karhutla di SBT.

"Saya minta pimpinan, setelah ini pimpinan menginisiasi atau bisa memfasilitasi rapat gabungan komisi untuk kita segera menyurati saudara bupati," pintanya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi