Kejati Maluku Bagi Sembako untuk 500 Warga Kebun Cengkeh
BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak 500 paket sembilan bahan pokok atau sembako itu dibagikan oleh Kejaksaan Tinggi Maluku kepada warga Kebun Cengkeh Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon Provinsi Maluku pada Kamis, (15/09/2021).
Penyaluran sembako tersebut dalam rangkaian kegiatan bakti sosial atau baksos Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Undang Mugopal, dan jajaran beserta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Maluku dan anggota.
Ratusan paket sembako tersebut dibagikan khusus kepada para warga yang notabenenya terdampak pandemic Covid-19.
Penyerahan paket Sembako itu dipimpin langsung oleh Kajati Maluku Undang Mugopal, didampingi Ketua IAD Wilayah Maluku.
Kajati Maluku mengatakan, baksos penyaluran paket sembako ini dilakukan sebagai bentuk gotong royong, tolong menolong saling membantu antar sesame.
“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap mereka yang membutuhkan,” ujar Kejati Maluku Undang Mugopal.
Menurutnya, secara kelembagaan Kejaksaan terus berupaya untuk selalu ada bagi rakyat atau warga yang membutuhkan.
“Kegiatan ini sangat membantu ekonomi masyarakat terdampak Covid-19 khususnya warga di Kebun Cengkeh,” tuturnya.
Kegiatan untuk ketiga kalinya ini bagian dari rencana rangkaian program "Adhyaksa Kejati Maluku Peduli, Sehat, Bahagia" sebagai isyarat Kejaksaan hadir bersama masyarakat dalam menghadapi pandemic Covid-19.
“Diharapkan dengan semangat gotong royong, bantu membantu, wabah Covid-19 segera berakhir,” harap Kajati Maluku, sembari menambahkan kegiatan yang sama akan dijadwalkan lagi. (BB-RED)